Suap Patrialis Akbar, Anggota DPR Minta Evaluasi Kontrol MK  

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar saat memberikan penjelasan kepada media di Gedung KPK terkait status tersangka kepada dirinya. MAYA AYU
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar saat memberikan penjelasan kepada media di Gedung KPK terkait status tersangka kepada dirinya. MAYA AYU

TEMPO.COJakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Syaiful Bahri Ruray, meminta pemerintah segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Dewan untuk mengevaluasi Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, kasus dugaan suap hakim MK, Patrialis Akbar, merupakan momentum untuk penguatan sistem kontrol dan rekrutmen hakim MK.

"Presiden harus bertanggung jawab dan ambil langkah cepat untuk berkoordinasi dengan MA dan DPR agar ada perubahan struktur dan kultural di Mahkamah Konstitusi," kata Syaiful dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 28 Januari 2017.

Baca: Kasus Patrialis Akbar, Mantan Ketua MK Ingatkan Integritas  

Politikus Partai Golkar ini juga menyatakan bahwa Komisi III akan menggelar rapat internal untuk membahas kasus suap Patrialis Akbar. Sebab, kasus ini muncul di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim. "Saya kira akan ada rapat internal untuk membahas ini," ujarnya.

Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki sependapat. Menurut dia, pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung harus duduk bersama untuk mengubah sistem rekrutmen hakim MK. "Agar ada hakim yang tidak melakukan perbuatan tercela dan perlu dijaring, tapi tidak dengan mekanisme yang sekarang," tutur Suparman.

Baca: Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan  

MK, kata Suparman, harus membenahi internalnya dengan membuat tim crisis center. "Crisis center ini diisi oleh orang kompeten, baik dari luar maupun dalam," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Patrialis, bekas politikus Partai Amanat Nasional, karena diduga menerima suap dari pengusaha impor Basuki Hariman Sin$ 200 ribu. Pemberian duit itu bertujuan mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penangkapan hakim MK ini adalah kedua kalinya. Sebelumnya, pada 2013, Akil Mochtar—yang ketika itu menjabat sebagai Ketua MK—dicokok KPK.

Rapat Permusyawaratan Hakim MK menyetujui pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) setelah penangkapan Patrialis. Pembentukan MKMK diusulkan Dewan Etik MK yang mengadakan pemeriksaan internal sejak kemarin.

ARKHELAUS W.

Baca juga:
Ditolak di Surabaya, Rizieq Syihab Pilih Pergi ke Lombok
Kedubes Arab Saudi Bantah Raja Salman akan Temui Rizieq

 








Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

4 jam lalu

Jemaah haji Indonesia mengikuti pembekalan sebelum berangkat haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 24 Mei 2022. Suami Sri Wahyuningsih telah menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk membiayai perjalanan haji kedua orang tua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

Menurut Komisi VIII DPR orang yang berhaji khusus sudah sangat mampu secara keuangan sehingga tak perlu diberi anggaran lagi oleh Kemenag.


Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

9 jam lalu

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis bersorak-sorai gembira usai RUU PPRT disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

Sembari menunggu pembahasan di DPR, Moeldoko menyebut pemerintah juga menata ulang Daftar Inventaris Masalah RUU PPRT.


Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

23 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md dan Sri Mulyani Sajikan Data Berbeda, Anggota DPR Lebih Percaya Mahfud

Anggota Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar DPR membentuk pansus untuk mengusut perbedaan data Mahfud Md dan Sri Mulyani tersebut.


Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

1 hari lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Anggota DPR Usul Gunakan Hak Angket

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengusulkan penggunaan hak angket untuk mengusut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

1 hari lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Saat memberikan pemaparan, Mahfud turut merespon anggota DPR Komisi Hukum Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang sebelumnya menyebutkan peluang ancaman pidana karena Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan informasi intelijen kepada Mahfud. TEMPO/M Taufan Rengganis
Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk Pansus

Anggota DPR mempertanyakan perbedaan data yang disajikan Mahfud Md dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.


Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

1 hari lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Benny K Harman Seperti Interogasi Pencopet Saat Bertanya ke Kepala PPATK

Mahfud Md menyatakan Benny K Harman seperti menginterogasi pencopet saat bertanya kepada Kepala PPATK dalam rapat pekan lalu.


Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

1 hari lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Sebut Pengungkapan Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Tak Langgar Undang-Undang

Mahfud Md menyatakan langkahnya mengumumkan total transaksi mencurigakan Rp 349 triliun tak melanggar undang-undang karena tak menyebut nama.


Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

1 hari lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Mahfud Md Meradang di Rapat DPR: Saya Ndak Mau Diinterupsi

Mulanya, Mahfud Md menyatakan di awal pemaparan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah itu sejajar.


Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Mahfud Md dalam Rapat dengan Komisi III DPR: Jangan Gertak-Gertak, Saya Juga Bisa

Mahfud Md balik menantang Anggota Komisi III setelah diancam soal pidana dalam pengungkapan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.


Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

Ary Egahni, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dicokok KPK. Berikut profilnya.