Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Patrialis Akbar, Pesan Hamdan Zoelva untuk Hakim MK  

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kasus hukum yang menimpa salah satu hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, yang ditangkap KPK pada Rabu, 25 Januari 2017, mengejutkan berbagai pihak. Kredibilitas MK pun dipertanyakan. Hamdan Zoleva Ketua MK periode 2013-2015 pun merasa prihatin dengan kondisi yang saat ini dihadapi institusi tempat ia pernah mengabdi.

Baca:
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Hamdan Zoelva: Sangat Kaget

Hamdan Zoelva, kepada Tempo, Jumat 27 Januari 2017, menyampaikan kerpihatinannya. “Kepada ketua, wakil ketua, dan para hakim, walaupun situasi sangat berat karena kedua kali mendapatkan cobaan seperti ini (Kasus Akil Mochtar dan Patrialis Akbar), tetaplah fokus bekerja menyelesaikan semua tugas dan tanggung jawab institusionalnya,” katanya.

Baca juga:
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Apa Kata Mereka? (01)
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Apa Kata Mereka? (02)

Lebih lanjut, mantan Ketua MK ini memberikan apresiasi terhadap langkah MK yang memberikan akses seluas-luasnya kepada KPK untuk kelancaran tugasnya menegakkan hukum. “Jangan sampai MK tampak seperti menutup-nutupi masalah,” kata Hamdan Zoelva.

Ketua Pengajian Politik Islam Indonesia (PII) itu pun berpesan, “Para hakim MK tidak perlu banyak bicara ke publik kecuali menunjukkan kinerja yang baik dan menyampaikan sebatas informasi yang sangat perlu diketahui publik,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti telah diberitakan, Patrialis Akbar tertangkap tangan penyidik KPK pada Rabu malam, 25 Januari 2017. Ia diduga menerima suap dari pengusaha daging impor, Basuki Hariman, sebesar Sin$ 200 ribu untuk menolak uji materi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan itu. Uji materi itu diduga akan membuat bisnis impor Basuki menjadi tidak lancar.

Di Gedung KPK, Kamis malam, 26 Januari 2017, Patrialis Akbar mengungkapkan di depan media, “Demi Allah. Saya betul-betul dizalimi. Nanti kalian bisa tanya Pak Basuki. Bicara uang saja tidak pernah,” kata Patrialis. “Sekarang saya dijadikan tersangka. Bagi saya ini adalah ujian yang sangat berat.”

S. DIAN ANDRYANTO

Simak juga:
Patrialis Akbar Resmi Dibebastugaskan MK
Temui Patrialis Akbar, Ini yang Dibicarakan Basuki Hariman


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:


Bambang Pacul Minta Calon Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putuskan Perkara

5 hari lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Bambang Pacul Minta Calon Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putuskan Perkara

"Pak Doktor ingin menjadi hakim MK mewakili DPR, artinya banyak hal peraturan perundangan yang mesti dikau menyuarakan suara DPR," ujar Bambang.


Kenali Jenis-jenis SIM yang Berlaku di Indonesia

14 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Kenali Jenis-jenis SIM yang Berlaku di Indonesia

Di Indonesia SIM dibagi menjadi dua jenis, yaitu SIM perorangan dan SIM umum. Kedua jenis ini kemudian dibagi lagi menjadi beberapa jenis.


Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan SIM Seumur Hidup, Ini Pertimbangan Hakim Konstitusi

15 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan SIM Seumur Hidup, Ini Pertimbangan Hakim Konstitusi

Menguji Pasal 85 ayat (2) UU LLAJ yang mengatur masa berlaku SIM, dengan permintaan agar masa berlaku menjadi SIM seumur hidup, sama dengan KTP.


Alasan Akademisi UMI Gugat Syarat Batas Usia Hakim Mahkamah Konstitusi

36 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Alasan Akademisi UMI Gugat Syarat Batas Usia Hakim Mahkamah Konstitusi

Syarat batas usia Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK digugat oleh akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Fahri Bachmid.


9 Daftar Hakim MK Periode 2023-2028, Anwar Usman Kembali Terpilih

30 Mei 2023

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersiap memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
9 Daftar Hakim MK Periode 2023-2028, Anwar Usman Kembali Terpilih

Daftar Hakim MK periode 2023-2028, antara lain Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, dan Manahan M. P. Sitompul.


Profil Guntur Hamzah, Hakim MK yang Langgar Kode Etik dalam Kasus Pengubahan Putusan MK

21 Maret 2023

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Profil Guntur Hamzah, Hakim MK yang Langgar Kode Etik dalam Kasus Pengubahan Putusan MK

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti langgar kode etik. Seperti apa profilnya?


Cerita Pendidikan Saldi Isra: SMA Jurusan Fisika, Dua Kali Gagal Seleksi, Hingga Banting Setir ke Ilmu Hukum

16 Maret 2023

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra memberi keterangan pers usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. TEMPO/Aditya
Cerita Pendidikan Saldi Isra: SMA Jurusan Fisika, Dua Kali Gagal Seleksi, Hingga Banting Setir ke Ilmu Hukum

Saldi Isra, yang semula bergelut dengan fisika dan matematika, tidak pernah membayangkan dirinya akan menjadi hakim konstitusi


Cerita Saldi Isra soal Peran Mahfud MD dalam Mendorongnya Jadi Hakim Konstitusi

16 Maret 2023

Saldi Isra. TEMPO/Arie Basuki
Cerita Saldi Isra soal Peran Mahfud MD dalam Mendorongnya Jadi Hakim Konstitusi

Saldi Isra menceritakan bagaimana keraguannya menjadi hakim konstitusi diteguhkan oleh Mahfud MD


Manuver DPR Lucuti Hakim Mahkamah Konstitusi

22 Februari 2023

Meski ditentang berbagai kalangan, DPR berkukuh membahas revisi keempat UU Mahkamah Konstitusi pada masa sidang mendatang. Usulan aturan yang memberi kewenangan DPR untuk mengevaluasi hakim konstitusi setiap saat berpeluang melucuti Mahkamah Konstitusi.
Manuver DPR Lucuti Hakim Mahkamah Konstitusi

Meski ditentang berbagai kalangan, DPR berkukuh membahas revisi keempat UU Mahkamah Konstitusi pada masa sidang mendatang.