TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, mengatakan ruang hakim MK, Patrialis Akbar, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hingga pagi tadi.
"Sudah tadi malam (dinihari) pukul 02.00, selesai sekitar pukul 06.00 di ruangan Pak Patrialis," ujar Fajar di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Januari 2017.
Menurut dia, KPK juga sempat menggeledah ruangan dua hakim MK lain, yakni I Dewa Gede Palguna dan Manahan Sitompul. Fajar mengatakan setidaknya ada lima penyidik yang menggeledah ruangan. Sejumlah dokumen pun dibawa seusai penggeledahan itu.
Patrialis tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu malam, 25 Januari 2017. Ia diduga menerima suap dari pengusaha daging impor, Basuki Hariman, sebesar Sin$ 200 ribu.
Uang itu merupakan suap untuk menolak uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis menjadi hakim anggota dalam uji materi itu.
YOHANES PASKALIS