TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan membenarkan bahwa mantan pegawainya dideportasi dari Turki karena diduga hendak bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Namun informasi rinci mengenai mantan pegawai itu tidak dijelaskan untuk menghormati proses hukum.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menyatakan sosok yang dimaksud tidak lagi tercatat sebagai pegawai negeri sipil Kementerian Keuangan sejak Agustus 2016. Pemberhentian didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 759/KM.1/UP.72/2016. “Yang bersangkutan diberhentikan atas permintaan sendiri,” ujar Nufransa dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Januari 2017.
Baca:
Mau Gabung ISIS, Eks Pejabat Kemenkeu Diusir dari Turki
Polri: Sekitar 220 WNI Dideportasi Saat Akan Gabung ISIS
Mantan pegawai itu mengundurkan diri pada Februari 2016. Alasannya, ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor. Sejak saat itu, mantan pegawai itu tidak lagi dapat dihubungi.
Kementerian Keuangan menyatakan tidak lagi bertanggung jawab atas tindakan mantan pegawainya tersebut. Kementerian tidak memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.
Baca juga:
Diduga Akan Gabung ISIS, 17 WNI Dideportasi dari Turki
Rupiah Berceceran di Apartemen Pelaku Teror Turki
Bekas pegawai Kementerian Keuangan itu diduga satu dari lima WNI yang dideportasi pemerintah Turki pada Kamis, 26 Januari 2017. Mereka adalah TU, 39 tahun, NK (55), NA (12), MSU (8), dan MAU (3). Kelimanya dibawa tentara Turki pada 16 Januari 2017 saat berada di Istanbul.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Rikwanto menuturkan lima WNI itu diduga berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada pertengahan Agustus 2016. Mereka berangkat menggunakan uang hasil menjual rumah.
Mereka menuju Thailand sebelum melanjutkan perjalanan ke Turki. "Perjalanan dilanjutkan ke Turki setelah mereka menghubungi seseorang bernama Abu Yazid," ucap Rikwanto.
Mereka kemudian dipulangkan melalui Bandara Istanbul dengan pesawat Emirates Airlines pada Rabu, 25 Januari 2016, dan tiba sekitar pukul 22.15 di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Kepala Bidang Investigasi Detasemen Khusus 88 Komisaris Besar Faizal Thaib menuturkan latar belakang kelima WNI belum diketahui. Interogasi terhadap kelimanya masih berjalan. "Mengenai dia PNS atau mantan PNS, saya belum mendapat laporannya," katanya kepada Tempo, Jumat, 27 Januari 2017.
VINDRY FLORENTIN | REZKI ALVIONITASARI