TEMPO.CO, Yogyakarta – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Harsoyo, yang baru saja menyatakan mengundurkan diri, mengungkapkan hingga saat ini belum ada panitia pendidikan dasar The Great Camping XXXVII Mapala Unisi UII yang memenuhi panggilan tim investigasi kampus. Upaya meminta keterangan baru sebatas dilakukan terhadap peserta diksar.
“Kemarin kami undang, tapi enggak ada yang datang. Alasannya karena tak ada undangan,” kata Harsoyo saat ditemui di Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V di Yogyakarta, Kamis, 26 Januari 2017.
Harsoyo mengakui undangan yang diberikan sebatas menelepon ataupun melalui pesan pendek dan layanan WhatsApp. “Kami mengimbau untuk datang. Tapi yang jelas enggak ada panitia yang datang,” kata Harsoyo.
Baca juga:
Tiga Mahasiswa Tewas, Rektor UII Mengundurkan Diri
Surat Pernyataan Anggota Mapala UII Tak Gugurkan Pidana
Meski demikian, Harsoyo melanjutkan, telah ada panitia yang diperiksa polisi. Bahkan polisi mendatangi mereka di Sekretariat Mapala Unisi di Gedung UII Jalan Cik Dik Tiro, Yogyakarta.
“Pak Jamil juga ke sana (Ketua Tim Investigasi yang juga Pembantu Rektor III Abdul Jamil),” kata Harsoyo.
Sanksi nantinya juga akan diberikan apabila ada mahasiswa yang terbukti bersalah. Sanksi terberat adalah diberhentikan dengan tidak hormat. Namun, berbeda dengan sanksi ringan yang bisa diberikan langsung oleh rektor, pemberian sanksi berat ada mekanisme tersendiri.
“Sanksi berat harus melalui keputusan senat universitas. Tidak bisa diputuskan rektor sendiri,” kata Harsoyo.
Adapun Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir meminta pimpinan UII melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota Mapala Unisi, baik yang ikut serta diksar di Lawu maupun yang tidak. Mengenai ada-tidaknya kekerasan, bagaimana kasus itu terjadi, seperti apa formulasinya, Nasir menyerahkannya kepada polisi.
Dia juga meminta manajemen UII mengambil sikap yang jelas atas tanggung jawab dalam kasus tersebut. “Apabila tidak ada kejelasan sikap manajemen kampus, dikhawatirkan kasus serupa berulang,” kata Nasir.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Simak juga:
Jika Pilkada DKI Dua Putaran, Siapa yang Menang?
Patrialis Akbar OTT KPK, Ketua MK: Ya Allah Saya Mohon Ampun