TEMPO.CO, Ternate - Pembangunan Hotel Crysant, Ternate, yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 3,3 miliar terindikasi bermasalah. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya indikasi kerugian negara.
Menurut data yang terima Tempo, proyek Hotel Crysant milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara itu merupakan pekerjaan yang dilakukan PT Gunung Mas Utama dan dimulai pada 2015 dan berakhir pada 2016.
Namun, dalam pelaksanaannya hingga 2017, pekerjaan pembangunan hotel tersebut tak kunjung selesai. BPK menemukan adanya pengurangan volume pekerjaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Selain itu, perusahaan yang mengerjakan pembangunan hotel tersebut merupakan perusahaan yang pernah mendapat sanksi atas keterlambatan sebuah pekerjaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Darwis Pua, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Maluku Utara, saat ditemui Tempo di kantor Gubernur Maluku Utara Sofifi, menolak diwawancarai. Seorang staf biro umum dan perlengkapan bahkan meminta Tempo untuk kembali sepekan kemudian. “Pak Karo saat ini masih sibuk, belum bisa ditemui,” katanya
Namun, saat Tempo menghubungi via telepon, Darwis mengatakan pembangunan Hotel Crysant di Ternate merupakan pekerjaan yang telah direncanakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sejak 2014. Adapun pelaksanaannya dilakukan sesuai aturan.
“Kalau soal adanya kerugian negara, nanti sajalah. Saya masih rapat. Tidak penting membahas itu,” ujar Darwis kepada Tempo, Kamis, 26 Januari 2017, sembari memutus sambungan telpon.
Menurut King Faisal, staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Khairun, Ternate, pembangunan Hotel Crysant, Ternate jika dilihat dari aspek hukum, bisa diindikasikan terjadi tindak pidana korupsi. Apalagi BPK menemukan ada dugaan kerugian negara akibat pembangunan hotel tersebut. “Dalam posisi ini, aparat penegak hukum sudah bisa masuk untuk menyelidikinya. Beda konteksnya jika pekerjaan itu baru dilakukan,” tutur King.
BUDHY NURGIANTO
Simak juga:
Dengar Ada Anggota OTT KPK, Raker MK di Cisarua Bubar