Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi di NTT Gagalkan Pengiriman Pekerja ke Kalimantan  

image-gnews
Empat belas tersangka tindak pidana perdagangan orang ditahan di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan. Mereka adalah jaringan perekrut tenaga kerja ilegal di Indonesia khusus wilayah Nusa Tenggara Timur, 18 Agustus 2016. Tempo Rezki A.
Empat belas tersangka tindak pidana perdagangan orang ditahan di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan. Mereka adalah jaringan perekrut tenaga kerja ilegal di Indonesia khusus wilayah Nusa Tenggara Timur, 18 Agustus 2016. Tempo Rezki A.
Iklan

TEMPO.COKupang - Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, menggagalkan pengiriman 24 calon tenaga kerja ilegal ke luar daerah, Rabu malam, 25 Januari 2017. Para calon TKI tersebut akan dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit di Pulau Kalimantan.

Polisi juga menangkap perekrut tenaga kerja itu di atas bus saat hendak menuju ke Kota Kupang. Para calon tenaga kerja tergiur mengikuti ajakan perekrut itu karena dijanjikan gaji Rp 100 per hari. 

Polisi menangkap mereka karena tidak miliki dokumen resmi ketenagakerjaan. Selain itu, rata-rata mereka masih di bawah umur, yaitu antara 16-17 tahun. Ada juga calon tenaga kerja ilegal yang membawa semua anggota keluarganya untuk diajak bekerja.

Para calon tenaga kerja ilegal bersama seorang perekrut selanjutnya digiring ke Markas Polres Timor Tengah Utara untuk dimintai keterangan. "Kami dijanjikan bekerja di kebun kelapa sawit di Kalimantan Tengah dengan upah Rp 100 per hari," kata salah satu calon tenaga kerja, Genisius Aisaef.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, 24 calon TKI yang diduga menjadi korban perdagangan orang ini akhirnya dipulangkan ke kampung masing-masing. Sedangkan perekrut calon tenaga kerja, Daniel Raja Pono, ditetapkan sebagai tersangka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sudah memulangkan mereka. Hanya perekrut yang kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Timor Tengah Utara Inspektur Satu Rio Siahaan.

Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Fernandez telah mengeluarkan peraturan bupati yang melarang warga di daerah itu bekerja ke luar daerah atau ke luar negeri. "Sudah ada perbup tentang moratorium TKI," kata Raymundus. 

YOHANES SEO

Simak juga:
Kasus Rizieq di Jabar, dari 'Campur Racun' Sampai Soal Tanah
Jalan Kaki 35 Menit di Jakarta, Wanita ini Digoda 13 Kali
Suami Dihujat Netizen Soal Rizieq, Istri Uus Tegur Hater

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

19 hari lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI


Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

20 hari lalu

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Yasushi Masaki, di Jakarta, Selasa (19 Maret 2024). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.


Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

23 hari lalu

Penumpang melintasi rel kereta api pada jam sibuk di stasiun kereta Gare de Lyon, saat karyawan kereta melakukan aksi mogok massal, di Paris, 3 April 2018. Aksi mogok pekerja kereta di Prancis mengganggu kelancaran perjalanan kereta di Eropa terutama untuk rute perjalanan dari Prancis ke Inggris dan Brussels yang dilayani kereta Eurostar. REUTERS
Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

24 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

33 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.


Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

40 hari lalu

Presiden Jokowi singgung produk UMKM kerupuk 'Mama Muda' saat memberikan sambutan di BRI Microfinance Outlook 2024, Menara Brilian, Jakarta Selatan, Kamis 7 Maret 2024. TEMPO/ Subekti
Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.


Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

47 hari lalu

PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

56 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.


TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

3 Februari 2024

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.


Jelang Debat Capres Terakhir, Prabowo Dorong Pengusaha Jadikan Pekerja 18-24 Tahun Karyawan Tetap

30 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024. Dalam acara tersebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato untuk anak muda Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Debat Capres Terakhir, Prabowo Dorong Pengusaha Jadikan Pekerja 18-24 Tahun Karyawan Tetap

Jelang debat capres terakhir, Prabowo mengusung sejumlah visi-misi di bidang ketenagakerjaan.