TEMPO.CO, Tegal - Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKKP) Kabupaten Tegal mengintensifkan pemeriksaan hewan ternak beberapa hari terakhir. Hal itu dilakukan menyusul kasus wabah penyakit antraks yang terjadi di Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo. "Kami antisipasi agar jangan sampai terjadi di Kabupaten Tegal," kata Kepala DKPP Kabupaten Tegal Toto Subandriyo pada Rabu, 25 Januari 2017.
Untuk mencegah itu, tim kesehatan veteriner (Kesmavet) berkeliling ke peternakan dan pasar hewan memeriksa hewan ternak. Sejumlah hewan, seperti kambing, sapi, dan kerbau, disuntikkan dengan vitamin B kompleks dan vaksin untuk meningkatkan daya tahan tubuh. "Kami juga memeriksa aktivitas rumah pemotongan hewan," kata Toto.
Selain itu, dinas memperketat lalu lintas hewan ternak yang masuk di Kabupaten Tegal melalui pos pemeriksaan hewan di Jalur Pantura. Terutama dari daerah endemik, seperti Kabupaten Semarang, Boyolali, dan Yogyakarta. Pasokan hewan dari daerah tersebut dihentikan sementara. "Pengawasan ternak diperketat dengan memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan," kata dia.
Baca juga:
Uang Baru Pecahan Rp10.000 Paling Disukai Warga Papua
Hindari Antraks, Jangan Makan Daging dari Sapi Sempoyongan
Isu Antraks, Dinas Kesehatan DIY: 16 Pasien Sudah Sembuh
Pada Rabu, 25 Januari 2017, DKPP melakukan pemeriksaan di Pasar Hewan Trayeman, Slawi. Hasilnya, tim tidak menemukan adanya indikasi penyakit antraks pada hewan. Kendati begitu, dia mengimbau masyarakat tetap waspada. Jika menemukan gejala antraks pada hewan, masyarakat diminta melapor kepada dinas terkait.
Baca Juga:
Toto menjelaskan, gejala klinis hewan terjangkit penyakit antraks, yakni hewan tiba-tiba lemah mendadak, demam, sesak napas, juga kejang-kejang. "Ciri khas lainnya adalah darah segar keluar dari lubang-lubang tubuh, seperti mulut dan telinga," kata dia.
Menurut dia, penyakit antraks hanya ditularkan dari hewan ke manusia, bukan menular dari manusia ke manusia. Masyarakat diminta tidak mengkonsumsi daging dari hewan yang sakit. "Gunakan sarung tangan plastik atau karet dan masker saat mengolah daging," ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada para jagal untuk memotong hewan di rumah pemotongan hewan (RPH). Sehingga pemerintah bisa memonitor setiap hewan yang akan dikonsumsi masyarakat. "Pemotongan di luar RPH sangat menyulitkan kami dalam pengawasan terhadap mutu dan keamanan daging yang beredar di masyarakat," ujar dia.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ