TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta kepolisian selektif memproses setiap laporan yang masuk. Pernyataan itu diucapkan setelah muncul laporan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan agama.
“Polisi harus bisa memilah-milah,” kata Fadli di kantornya, Rabu, 25 Januari 2017. Jika ada satu atau dua yang dituntut sedangkan yang lain tidak, orang akan melihat polisi tidak bersikap adil atau tidak profesional.
Baca:
Megawati Dilaporkan ke Polisi, Ini Reaksi PDIP
Dilaporkan ke Polisi, Ini Isi Pidato Lengkap Megawati
Fadli mengimbau agar masyarakat juga harus bisa melihat lebih selektif peristiwa tertentu. Sebab, saat ini ada fenomena orang saling melaporkan. Itu salah satu efek setiap konsumsi publik bisa diakses luas oleh masyarakat.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa mereka yang tidak berkenan atau tidak sependapat dan merasa terganggu bisa melaporkan pihak lain. “Jadi saya kira kita harus menghargai semua proses yang ada di masyarakat dan proses hukum kita, tapi kita juga harus lebih selektif,” ujar Fadli.
Baca juga: Megawati Dilaporkan, PDIP: Referensi Kebangsaan Minim
LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Bareskrim Polri. Megawati dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana penodaan agama pada Senin, 23 Januari 2017. Dalam laporannya, Humas LSM tersebut, Baharuzaman, menyebutkan kata-kata Megawati yang menodai agama adalah:
“Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan diri mereka sebagai pembawa ‘self fulfilling prophecy’, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana. Padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya.”
DANANG FIRMANTO