TEMPO.CO, Jakarta - Tim bantuan hukum Kementerian Luar Negeri kesulitan menemui Pasukan Perdamaian PBB asal Indonesia yang diduga mencoba menyelundupkan senjata melalui Bandara Al Fashir, Darfur, Sudan, pada 20 Januari 2017. Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, karena mereka belum mendapat akses ke kota itu dari Kota Khartoum.
“Kota Al-Fashir termasuk wilayah UNAMID (United Nation Mission in Darfur) yang memerlukan izin khusus dari Kementerian Luar Negeri Sudan dan UNAMID itu sendiri," kata Retno di Istana Kepresidenan, Rabu, 25 Januari 2017.
Baca:
Dituduh Selundupkan Senjata, Polri Salahkan Bandara...
Pesan Gatot untuk Pasukan Perdamaian: Hindari Tindak...
Sebagaimana telah diberitakan, 139 anggota kepolisian yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB ditahan aparat setempat saat hendak meninggalkan Bandara Al-Fashir. Petugas mendeteksi ada sejumlah senjata ilegal di bagasi mereka. Menurut Sudanese Media Center, senjata itu terdiri atas 29 senapan Kalashinikov, 6 senapan GM3, 61 handgun, dan amunisi dalam jumlah besar.
Baca juga:
Dugaan Penyelundupan Senjata, TNI: Itu Satuan Tugas...
Polri: Senjata Selundupan Bukan Milik Pasukan Indonesia
Penemuan senjata-senjata ilegal di antara bagasi milik kontingen Indonesia itu membuat mereka dituduh mencoba menyelundupkan senjata. Sampai sekarang, mereka ditahan hingga bisa dipastikan bahwa senjata itu bukan milik mereka ataupun akan diselundupkan.
Menteri akan berusaha mendapatkan akses khusus bagi tim bantuan hukum asal Indonesia. Akses khusus itu adalah izin masuk ke wilayah UNAMID dalam waktu satu hari.
Umumnya, kata Retno, izin masuk ke wilayah UNAMID hanya bisa dikeluarkan dalam waktu sepekan dari hari pengajuan. Namun, karena kasus tuduhan penyelundupan ini sifatnya darurat atau bahkan tak normal, diperlukan akses masuk sesegera mungkin.
"Informasi yang kami terima, ada beberapa kejanggalan yang harus diverifikasi agar Kontingen Polri kita mendapatkan hak-hak hukumnya secara penuh,” ujar Retno. Karena itu, Kementerian Luar Negeri menilai perlu ada tim bantuan hukum yang dikirim dari Jakarta. Retno enggan menyebutkan apa saja kejanggalan kasus penyelundupan di Sudan yang disampaikan kepadanya.
Untuk memperoleh akses khusus, Retno sudah mengarahkan Duta Besar Indonesia di Sudan untuk terus melobi Kementerian Luar Negeri Sudan dan UNAMID. Dia juga mengupayakan kontak langsung ke Kementerian Luar Negeri Sudan hari ini.
"Saya tidak akan menekankan kejanggalan (yang ditemukan) dalam komunikasi nanti, tapi lebih pada akses khusus karena itu yang lebih penting,” ucap Retno. Jika tim hukum berhasil masuk, tim bisa menjelaskan hal-hal yang dikhawatirkan Indonesia.
ISTMAN MP
Berita Terkait:
Kemlu: Pasukan Perdamaian dari Indonesia Ditahan di Sudan...
Prajurit TNI Latih Penduduk Kongo Gosok Gigi