TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan dosen Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando, sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Ade dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya, tahun lalu.
Johan Khan mempermasalahkan cuitan Ade Armando dalam akun Facebook dan Twitternya @adearmando1. "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues."
Baca: Polisi Tetapkan Ade Armando sebagai Tersangka Kasus UU ITE
Di sela-sela mengikuti Global Inter Media Dialogue (GIMD) 2017 di Universitas Indonesia, Ade Armando menerima Tempo, yang juga mengikuti diskusi, Rabu, 25 Januari 2017. Beberapa komentarnya juga disebarkan sebagai pernyataan resmi Ade. Konferensi ini diikuti oleh 50 peserta terdiri dari akademisi, jurnalis dan aktivis media dari berbagai negara.
Berikut ini petikan wawancara dengan Ade Armando:
Apa tanggapan Anda soal penetapan tersangka oleh polisi?
Saya sudah mendengar kabar bahwa saya sudah berstatus tersangka. Saya tentu menghormati proses hukum, tetapi saya tetap heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab', dianggap layak dianggap sebagai penodaan agama. Saya justru secara tegas menunjukkan Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab. Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, maka Dia pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Al Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan kita masing-masing; dan tidak hanya dengan satu langgam saja.
Apakah polisi sudah mengirimkan surat penetapan tersangka Anda?
Belum.
Apakah sudah diperiksa sebagai saksi, sebelum penetapan tersangka?
Dipanggil sudah..dan saya sudah memberikan penjelasan kepada polisi.
Apakah Anda akan minta maaf kepada Johan Khan?
Saya tidak merasa bersalah dan harus minta maaf pada siapapun. Saya juga menduga bahwa kasus ini ditindaklanjuti saat ini, setelah dua tahun, karena adanya desakan pihak yg mengadukan saya dua tahun lalu.
Soal permintaan maaf yang diminta Johan Khan kenapa tidak dipenuhi?
Saya duga pihak ini sengaja mendesak polisi karena sikap Politik saya yang kritis terhadap gerakan-gerakan yang berusaha memecahbelah bangsa dengan menggunakan alasan agama dan ras.
Apakah Anda mengenal Johan Khan?
Orang yang mengadukan saya ini bekerja di sebuah perusahaan yangg bisa Anda pelajari siapa pemiliknya dan apa hubungannya dengan gerakan-gerakan politik saat ini.
Menurut Anda kenapa dia melaporkan Anda?
Pihak pengadu ini mungkin berharap saya akan bisa dibungkam dengan cara ini. Tapi dia akan kecewa. Kesatuan bangsa ini terlalu penting untuk dibiarkan dihancurkan dengan cara seperti ini.
Apakah Anda pernah ditetapkan tersangka untuk kasus serupa yang berkaitan dengan UU ITE?
Belum. Ini baru pertama
MARTHA WARTA SILABAN