TEMPO.CO, Manokwati - Total anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur Provinsi Papua Barat senilai Rp 506 miliar yang sebelumnya telah disetujui antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan KPU Provinsi Papua Barat, kembali akan direvisi oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat. Langkah revisi anggaran Pilgub inipun mendapat dukungan penuh Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat.
“Saya setuju. Anggaran pilkada gubernur Papua Barat perlu direvisi kembali. Dari penyelenggaraan Pilkada, saya rasa ini wajar dan harus dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab,” kata Ketua DPRPB, Pieters Kondjol, Selasa 24 Januari 2017.
Kondjol menjelaskan, anggaran yang sebelumnya telah disepakati itu, perlu direvisi. Sebab, tidak sesuai dengan estimasi yang dibuat oleh KPU Papua Barat. Estimasi awal anggaran senilai Rp 506 miliar itu, dialokasikan untuk membiayai delapan pasangan calon Gubernur. “Saya kira, revisi perlu dilakukan karena penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan sebelum penetapan pasangan calon,” ujarnya.
Baca juga:
Ryamizard: Kita Tidak di Kiri-Kanan, Pancasila di Tengah
Misteri Kematian Mahasiswa UII, Diare atau Dianiaya?
Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama KPU Provinsi Papua Barat telah menyetujui anggaran pilkada gubernur sebesar Rp 506 miliar. Persetujuan itu dituangkan di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Ketua Komisi A DPR Papua Barat, Mozes Rudi Timisela mengatakan, revisi anggaran Pilgub Papua Barat merupakan langkah bijak sebagai upaya efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada di Papua Barat.
“Pengurangan itu karena ada anggaran yang memang tidak diperlukan. Misalnya, rencana awal jumlah pasangan perserta pemilu diestimasi delapan, tetapi kenyataannya hanya 3 (tiga). Revisi harus dilakukan,” kata Rudi.
Senada, wakil ketua Panitia Kerja (Panja) pilkada DPR Papua Barat, Jhon Dimara menambahkan, revisi anggaran pilkada mutlak dilakukan. Sebab, jumlah pasangan calon tidak sesuai prediksi KPUD Papua Barat. “Saya kira pasangan calon hanya berjumlah tiga sudah tentu berpengaruh terhadap nilai anggaran. Jika ada upaya pemerintah melakukan revisi, langkah itu sangat tepat,” pungkasnya.
Sebelumnya, sekretaris daerah Provinsi Papua Barat, Nathaniel Mandacan menyatakan, Pemerintan Provinsi Papua Barat akan melakukan koreksi terhadap nilai anggaran Pilkada. Ini bertujuan untuk menghindari dampak hukum dalam penggelolaan serta penggunaan anggaran tersebut nantinya.
Baca juga:
Selain itu, berkaitan dengan debat Publik tiga pasangan calon Gubernur Papua Barat yang terselenggara pada 20 Januari lalu, mendapat sorotan Masyarakat Adat Papua Barat. Sekertaris Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua Barat, George Dedaida sesalkan pelaksanaan debat tiga pasangan calon Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat pada 20 Januari yang diselenggarakan oleh KPUD Papua Barat di salah satu stasiun televisi swasta Nasional.
Selaku lembaga perwakilan adat di Papua Barat, George mengkritisi poin–poin dalam debat tersebut. Sebab di dalamnya tidak menyinggung tentang pemberdayaan masyarakat adat yang notabene pemilik hak ulayat secara kultur dan masih melekat dengan tradisi lokal.
“KPUD Papua Barat dalam menentukan Panel diskusi, seharusnya memperhitungkan masyarakat adat. Debat kandidat saat itu, tidak banyak membahas terkait kemaslahatan masyarakat adat di Papua barat, ironinya, pada saat penerimaan calon kandidat di KPUD Papua Barat seluruh komisioner menggunakan simbol adat”, tuturnya.
HANS ARNOLD
Baca juga
Tampilan Baru Snapchat Bisa Batasi Penyebaran Berita Hoax
Megawati Dilaporkan ke Polisi karena Pidatonya di HUT PDI-P