TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo sempat membahas haluan negara bersama pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ketika mereka bertemu dalam rapat konsultasi. Secara prinsip, kata Pramono, pemerintah setuju bahwa Indonesia harus memiliki haluan jangka panjang.
“Tapi apakah nanti kami harus mengamendemen (UUD 1945) juga untuk itu? Atau memang bisa dibuat undang-undang khusus perihal pembangunan perencanaan jangka panjang? Itu masih perlu dibahas,” ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Selasa, 24 Januari 2017.
Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa perumusan haluan negara akan dilakukan pada tahun ini. Hal itu mengingat wacana perumusan Haluan Negara sudah disepakati dalam rapat gabungan dan akan segera disosialisasi.
Untuk bisa memunculkan Haluan Negara layaknya Garis Besar Haluan Negara, hal itu umumnya diikuti dengan amendemen UUD 1945. Namun ada sejumlah anggapan bahwa mengamendemen UUD 1945 terlalu berisiko.
Pramono mengaku satu pandangan perihal mengamendemen UUD 1945 untuk membuat haluan negara sebagai langkah berisiko. Bahkan Pramono menyamakan amendemen itu dengan membuka kotak pandora karena akan memicu berbagai pihak untuk menambah kewenangan kekuasaannya.
Sebagai catatan, salah satu yang disebut-sebut ingin menambah kewenangan kekuasaannya adalah MPR, yang ingin kembali menjadi lembaga tertinggi negara lewat amendemen. “Semua akan ingin amendemen menambah kewenangan dan kekuasaannya. Itu akan memakan energy politik yang luar biasa jika seperti itu kondisinya,” Pramono menegaskan.
Zulkifli Hasan, secara terpisah, menyatakan terwujudnya Haluan Negara baru hanya perkara momentum dan penyamaan pandangan antar fraksi. Mengenai pandangan fraksi, misalnya, ia berkata bahwa semuanya harus pada satu pemahaman Haluan Negara bersifat filosofis dan ideologis. “Ini masih dibahas terus. Memang tidak mudah. Itu kan perdebatan, belum rumusannya,” ujarnya mengakhiri.
ISTMAN MP