TEMPO.CO, Jakarta - Nurul Fahmi, pelaku dugaan penghinaan lambang negara. Fahmi merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang ikut berunjuk rasa di depan Mabes Polri mengucapkan terima kasihnya pada pimpinan majelis Adz Zikra, Arifin Ilham karena telah menjadi oenjamin dalam permohonan penangguhan penahanannya di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2017.
"Terima kasih buat guru saya tercinta ustadz Arifin Ilham, yang telah menjamin saya. Semua ini berkah dari Al quran," ujar Nurul di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2017.
Fahmi juga berterima kasih pada kepolisian karena telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya serta perlakuan baik yang diterimanya selama empat hari ditahan. "Pak Kapolri terima kasih atas penangguhan, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kasat, Pak Kanit dan semua bapak penyidik yang telah kooperatif pada saya, sahabat- sahabat saya yang di manapun berada terima kasih atas doa segalanya untuk saat ini," katanya.
Baca juga:
Huruf Arab di Bendera Merah Putih, Wiranto: Tindak Pelakunya
Alasan Arifin Ilham Menjamin Nurul Fahmi Si Pengibar Bendera
Fahmi menjelaskan bahwa ia membawa bendera merah putih dengan coretan tulisan Arab itu tanpa mengetahui bahwa hal itu melanggar hukum. "Hanya semangat nasionalis, semangat berjuang bersama," ujar Fahmi.
Usai diwawancara, Fahmi dan Arifin Ilham beranjak menuju Masjid Nur Abu Wizar yang berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Di sana, selain melaksanakan salat Zuhur bersama, keduanya juga sempat melakukan sujud syukur sebanyak dua kali.
Adapun Fahmi ditangkap polisi beberapa waktu lalu di Pasar Minggu. Fahmi merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang ikut berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Senin, 16 Januari 2017. Ia membawa bendera merah putih yang bertuliskan tulisan arab dan lambang dua pedang bersilangan di bagian bawahnya.
Sesaat setelah ditangkap, Fahmi langsung ditahan dan dimintai keterangannya di Polres Jakarta Selatan. Ia terancam dipenjara lima tahun sesuai dengan Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara.
INGE KLARA SAFITRI
Simak juga:
Kasus Nurul Fahmi & Bendera Bertulisan Yusril Kritik Polisi
Denny Indrayana Jadi Sopir Travel, Apa yang Dicari?