Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kisah Hoax dari Zaman Sukarno hingga Jokowi  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Anti Hoax Yojomase (Yogyakarta, Magelang dan sekitarnya) mendeklarasikan gerakan masyarakat sipil stop perseberan berita hoax di titik nol kilometer, Yogyakarta, 22 Januari 2017. Aksi kampanye tersebut diakhiri dengan deklarasi anti hoax dan mengajak masyarakat bersama-sama memerangi persebaran informasi hoax. TEMPO/Pius Erlangga
Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Anti Hoax Yojomase (Yogyakarta, Magelang dan sekitarnya) mendeklarasikan gerakan masyarakat sipil stop perseberan berita hoax di titik nol kilometer, Yogyakarta, 22 Januari 2017. Aksi kampanye tersebut diakhiri dengan deklarasi anti hoax dan mengajak masyarakat bersama-sama memerangi persebaran informasi hoax. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Informasi dan berita bohong atau palsu rupanya bukan cerita baru di Indonesia. Hampir di setiap periode pemerintahan, dari Presiden Sukarno hingga Presiden Joko Widodo, muncul berita palsu atau hoax. Tak jarang berita palsu itu diterima apa adanya oleh rakyat ataupun pejabat.

Sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam, mengatakan ada banyak motif penyebaran berita palsu, dari mulai memperkeruh suasana hingga mencari keuntungan pribadi ataupun kelompok. “Dulu lebih banyak mencari materi. Kalau zaman ini berbeda. Apalagi dibuat ramai di media sosial dan memusingkan,” ujar Asvi.

Baca: SBY Keluahkan Hoax, Jokowi: Jangan Banyak Keluhan

Berita palsu juga sudah dianggap berbahaya oleh Jokowi. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana menerbitkan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Langkah MUI itu dilakukan terkait dengan semakin maraknya hoax di media sosial yang kerap memicu provokasi. 

"MUI merasa perlu memberi panduan dan pedoman," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2017. Langkah ini tak lain untuk mencegah peredaran berita palsu agar tidak merajalela. Berikut ini cerita hoax dari rezim-rezim di Indonesia seperti dikutip Koran Tempo edisi Senin, 23 Januari 2017.

Era Presiden Sukarno

Suami-istri, Idrus dan Markonah, mengaku sebagai Raja dan Ratu Kubu, Suku Anak Dalam, Sumatera, pada 1950-an. Mereka melakukan perjalanan ke daerah-daerah dalam rangka pembebasan Irian Barat yang saat itu masih di tangan Belanda.

Cerita itu terdengar ke Istana. Mereka pun diundang seorang pejabat negara untuk bertemu dengan Presiden Sukarno yang sedang membutuhkan dukungan masyarakat untuk pembebasan Irian Barat. Idrus dan Markonah pun bertemu dengan Sukarno, dengan jamuan bak tamu terhormat.

Baca: ICMI: Waspadai Hoax dan Adu Domba

Namun kedok keduanya terbongkar saat mereka jalan-jalan di sebuah pasar di Jakarta. Seorang tukang becak mengenali keduanya karena Idrus merupakan rekan satu profesinya. Sedangkan Markonah seorang pelacur. Kejadian ini merupakan kasus penipuan pertama yang memakan korban sampai tingkat presiden.

Era Presiden Soeharto

Pada 1970-an, ramai berita bayi di dalam kandungan Cut Zahara Fona, asal Aceh, bisa berbicara dan mengaji. Informasi itu menggegerkan masyarakat dan masuk surat kabar, bahkan sampai ke telinga Adam Malik dan Tien Soeharto, Ibu Negara. Keduanya pun memanggil Cut ke Istana Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat pertemuan, Adam dan Tien mendengarkan suara janin membaca Al-Quran. Kabar itu pun menjadi besar. Namun seorang dokter bernama Herman tak percaya karena menurut dia, janin belum bisa bernapas dan mengeluarkan suara. Akibat pendapat itu, Herman diancam akan dibunuh orang yang percaya Cut. Belakangan, kedok Cut terkuak. Rupanya dia memasang sebuah tape recorder di perutnya.

Era Presiden Megawati Sukarnoputri

Pada 2002, Menteri Agama Said Agil Al Munawar mengaku mendengar informasi ada harta karun milik Prabu Siliwangi yang terpendam di Batu Tulis, Bogor. Informasi itu diteruskan ke Megawati. Megawati pun menunjuk Said Agil sebagai pemimpin untuk menggali harta karun yang disebut bisa melunasi utang Indonesia. Belakangan, Said menghentikan penggalian dan harta karun tidak ditemukan.

Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Kabar air menjadi bensin (blue energy) pada 2008 sempat ramai di pemberitaan. Penemunya, Joko Suprapto, mempresentasikannya di depan SBY yang kemudian memberikan bantuan Rp 10 miliar dan mendirikan pabrik blue energy di Cikeas. Temuan itu mendapat kecaman, terutama dari Universitas Gadjah Mada, karena dianggap bohong. Belakangan, Joko meminta maaf karena tidak bisa mengubah air jadi bensin dan menjadi tersangka di Polda DI Yogyakarta.

Muncul juga kabar tentang temuan Padi Supertoy HL2 pada 2008. Padi hasil program staf khusus SBY, Heru Lelono itu, disebut bisa membuat hasil panen meningkat dari 3-4 ton per hektare menjadi 15 ton. Namun petani di Desa Grabag, Purworejo, Jawa Tengah, memprotes karena hasilnya buruk. Partai Demokrat pun menganggap Supertoy HL2 mempermalukan SBY.

Era Presiden Joko Widodo

Kabar tentang 10 juta pekerja asal Cina telah masuk ke Indonesia tak hanya menyebar di media sosial, melainkan di banyak pemberitaan online menjelang tutup tahun 2016. Pemerintah mengklarifikasi kabar itu dengan mengungkapkan jumlah pekerja asing asal Cina hanya 21 ribu orang dari total 74 ribu tenaga kerja asing di Indonesia. Gara-gara hoax ini Presiden Joko Widodo menghidupkan rencana pembentukan Badan Siber Nasional yang sempat dibatalkan.

HISSIEN ABRI | ISTMAN MP | BERBAGAI SUMBER

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

5 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

28 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

38 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

42 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

45 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

45 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

45 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.


Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

20 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

Penangkapan pegiat medsos, Palti Hutabarat, oleh polisi dipertanyakan sejumlah pihak. Ini kata mereka.