TEMPO.CO, Palangkaraya - Sebanyak 22 perwakilan pengurus Ormas Islam tingkat Provinsi Kalimantan Tengah menyerukan menegakkan nilai-nilai falsafah masyarakat Dayak Huma Betang atau rumah panjang. Seruan itu disampaikan di Markas Polda Kalimantan Tengah, Senin,23 Januari 2017. Ormas ini juga menyatakan tidak ada organisasi FPI (Front Pembela Islam) di Kalaimantan Tengah.
"Kami mengajak umat Islam Kalimantan Tengah khususnya senantiasa menjaga perasudaraan, persatuan dan kesatuan sesuai falsafah Huma Betang," kata Daryana saat menyampaikan pernyataan sikap Ormas Islam Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Senin, 23 Januari 2017.
Baca: Petinggi FPI Ini Diduga Bersaksi Palsu, Begini Akibatnya
Huma Betang dalam bahasa Indonesia disebut rumah panjang yang sebenarnya merupakan rumah tradisional suku Dayak. Huma Betang bukan hanya sekadar bangunan untuk tempat tinggal, melainkan cerminan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari suku Dayak di tengah keberagaman.
Pernyataan sikap itu disampaikan sebelas Ormas Islam di "Bumi Tambun Bungai" dan "Bumi Pancasila" ini menyikapi maraknya aktivitas yang dianggap dapat memecah belah kerukunan.
"Terkait dengan adanya pemasangan spanduk yang berisi penolakan terhadap Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia yang mengatasnamakan umat Islam kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, maka kami menyatakan bahwa hal tersebut bukan atas nama umat Islam," kata Daryana.
Baca Juga:
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Palangkaraya ini menyebut umat Islam di Kalimantan Tengah tidak ada kaitannya dengan sepak terjang Rizieq Shihab. Di Kalaimantan Tengah juga tidak ada kantor perwakilan organisasi FPI.
Ormas Islam di Kalimantan Tengah menganggap beredarnya spanduk yang menyebut Rizieq sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia adalah provokatif dan tidak bertanggung jawab. Ini. kata Daryana, dapat memecahbelah umat Islam khususnya dan masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya.
Mereka meminta polisi mengusut dan segera menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Umat Islam Kalteng sangat menghormati dan menghargai serta akan selalu berdampingan secara damai dengan semua lapisan masyarakat lintas suku, agama ras dan budaya dalam bingkai NKRI," kata Daryana.
Perwakilan 22 Ormas Islam wilayah Kalimantan Tengah di antanya MUI, Muhammadiyah beserta Organisasi otonomnya, NU beserta organisai dibawahnya, KAHMI, HMI, PMII, FUI, BKPMRI, ICMI dan LDII serta sejumlah organisasi Islam lainnya.
Wakil Kepala Polda Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Suroto yang menerima rombongan perwakilan 22 ormas itu menyatakan akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam pemasangan spanduk yang dinilai berifat provokatif tersebut.
ANTARA