TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono menjelaskan kronologi penemuan perahu pengangkut TKI yang tenggelam di perairan Malaysia hari ini, Senin, 23 Januari 2017, di dekat kota Mersing, Johor, Malaysia. Ia mengatakan perahu ditemukan masyarakat setempat sekitar pukul 09.15 di daerah Mersing.
“Informasi awal adanya boat pancung karam di Tanjung Rhu, Johor, dan diduga berasal dari Indonesia,” kata Hermono saat dihubungi Tempo, Senin, 23 Januari 2017. Ia menduga mereka berangkat dari wilayah Batam. Ia memastikan mereka berangkat bukan dari pelabuhan resmi.
Hermono mengatakan, pukul 09.17 waktu setempat, masyarakat menjumpai 9 orang mayat, 3 laki-laki dan 6 perempuan, terdampar di pantai. Ia mengatakan saat itu boat pancung dengan panjang sekitar 18 kaki masih terdampar dan terbalik di pantai. Kemudian, tim SAR digerakkan pukul 09.30.
Baca: Kapal Pengangkut TKI Tenggelam, Dua Orang Selamat
Hermono mengatakan satuan tugas perlindungan dari KJRI Johor Bahru menuju ke lokasi dengan lama perjalanan sekitar 2 jam. “Belakangan, ditemukan lagi satu jenazah laki-laki,” kata dia. Ia memperkirakan jumlah korban sebanyak 40 orang. Ia menilai, dalam banyak kasus sebelumnya, jumlah penumpang melebihi kapasitas normal.
Menurut Hermono, pihaknya belum mengetahui penyebab pasti musibah itu. Namun ia menilai penyebab yang paling sering adalah kelebihan penumpang dan cuaca. Artinya, karena kelebihan beban, begitu cuaca sedikit memburuk maka rawan terbalik.
“Jadi penyebab yang paling sering adalah kombinasi kelebihan beban dan cuaca,” kata dia.
Hermono melanjutkan, di pantai dekat Mersing, lokasi ditemukannya perahu tersebut, terlihat banyak bekas telapak kaki. Ia menduga banyak penumpang selamat yang melarikan diri dan sembunyi ke darat menghindari aparat. “Namun ini masih asumsi berdasarkan jejak kaki yang banyak di pasir pantai,” kata dia.
Hermono menuturkan ada 2 orang yang ditemukan selamat. Mereka di antaranya satu orang laki-laki warga Malaysia dan seorang perempuan warga Indonesia dari Jawa Timur. Mereka belum bisa dimintai keterangan. Menurut dia, kasus tersebut sudah terjadi berulang dan dapat dipastikan para penumpang merupakan WNI yang akan ke Malaysia untuk bekerja melalui jalur ilegal. Ia menilai mereka menghindari jalur resmi karena mungkin masuk daftar cekal akibat sebelumnya pernah dideportasi. Selain itu, bisa karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
DANANG FIRMANTO