TEMPO.CO, Balikpapan - Organisasi masyarakat dan personil Hansip Balikpapan melaporkan Front Pembela Islam (FPI) ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Keberadaan FPI dianggap mengancam persatuan dan kesatuan, ujaran kebencian, penghinaan Pancasila dan profesi hansip.
“Sekali ini kami berinisiatif untuk melaporkan FPI ke Polda Kaltim,” kata Juru Bicara Ormas Balikpapan, M Ropii, Senin, 23 Januarai 2017.
Baca juga:
Tolak Rizieq, GP Ansor Dilaporkan Aliansi Ormas Islam
Tiba di Polda, Rizieq FPI: Saya Ingin Tanya Alasan Dipanggil
Sebelumnya, Ropii yang juga Ketua GP Ansyor Balikpapan sempat menggelar aksi pengecaman penolakan FPI di Kaltim yang diikuti ratusan orang ini merupakan gabungan 28 ormas, termasuk diantaranya beberapa kelompok Dayak resmi yang tercatat di Balikpapan.
Ropii meminta Polisi memproses aksi aksi FPI yang meresahkan seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya pembiaran kebrutalan FPI mengancam keutuhan dan persatuan Indonesia yang terdiri berbagai agama dan suku bangsa.
Simak pula:
Penghinaan Pancasila, Status Rizieq Setelah Gelar Perkara
Karena itu, ormas mengikutsertakan personil hansip Balikpapan, Abdulloh yang merasa keberatan pernyataan, Rizieq Shihab. Dalam satu orasinya, pentolan FPI ini merendahkan profesi hansip yang dianggapnya lebih rendah dibanding polisi.
“Saya merasa direndahkan. Padahal tugas hansip sangat mulia. Kami melaksanakan tugas tanpa menerima gaji rutin,” katanya, usai membuat laporan polisi.
Abdulloh menyatakan profesinya membantu tugas pengamanan selama berlangsunya pemilu dan pilkada di daerah daerah. Penghargaan diterima juga tidak seberapa selama pelaksanaan pesta demokrasi ini. “Menerima gaji saat ada pemilu dan pilkada saja. Itupun jumlahnya tidak seberapa dan mendapatkan hinaan dari FPI pula,” kata dia.
Aksi penolakan FPI sudah berlangsung beberapa kali sejak tahun 2008 silam. Gabungan berbagai ormas Balikpapan menolak adanya FPI yang kerap menggelar aksi sweeping tanpa melibatkan personil kepolisian. “Sudah tiga kali ini kami menolak adanya FPI di Balikpapan. Sejak dahulu mengingat aksi brutalnya yang meresahkan masyarakat di Jawa,” kata Ropii.
Gabungan ormas sudah melayangkan surat resmi agar Pemkot Balikpapan menegaskan sikap soal larangan FPI beraktifitas di wilayahnya. Termasuk pula keberadaan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang disebut sebut sudah beredar di Balikpapan.
“Kami meminta Pemkot Balikpapan melarang adanya FPI dan GNPF MUI di Balikpapan. Kami khawatir dengan kerukunan warga Balikpapan dengan adanya mereka,” ujar Ropii.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari gabungan ormas Balikpapan. Penyidikan akan mengkaji laporannya sesuai dengan letak terjadinya perkara. “Kami akan mengkaji dahulu laporan ini,” katanya.
Polisi memungkinkan meneruskan laporan tersebut pada pihak pihak yang sudah terlebih dahulu menangani kasusnya. Dua polisi wilayah di Polda Jawa Barat dan DKI Jakarta sudah menangani laporan berbagai kasus yang kini menjerat Ketua FPI, Rizieq Shihab. “Bisa jadi akan kami teruskan sesuai lokasi kejadian perkaranya,” ujar Ade.
SG WIBISONO