TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri memperoleh informasi tentang ditangkapnya anggota Polri yang bergabung dalam pasukan misi perdamaian di Sudan (United Nations African Mission in Darfur/UNAMID). Dari pemberitaan media asing, polisi itu ditangkap otoritas Sudan karena dugaan penyelundupan senjata.
”Kita sudah dapat informasi kejadian itu. Pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang menginvestigasi,” ujar juru bicara Kementerian, Arrmanatha Nasir, saat dimintai konfirmasi Tempo, Senin, 23 Januari 2017.
Menurut Arrmanatha, hal tersebut masih diselidiki lantaran adanya kejanggalan pada informasi yang diterima Kementerian.
”Informasi awal yang kita terima dari pasukan Polisi Indonesia, barang tersebut bukan milik mereka,” kata Arrmanatha.
Polisi asal Indonesia tersebut ditahan pada 20 Januari lalu saat akan meninggalkan Bandara Al Fashir, Darfur, Sudan.
Dilansir dari laman Sudan Tribune, Sabtu lalu, 21 Januari 2017, otoritas Sudan menyita 29 senapan Kalashnikov, 6 senjata api GM3, dan 61 buah pistol ragam jenis dengan amunisinya, dari para polisi Indonesia tersebut.
Wakil Gubernur Sudan Utara Mohamed Hasab Al-Nabi mengatakan senjata itu ditemukan saat para polisi Indonesia melakukan check-in bagasi di bandara tersebut. “Pasukan UNAMID itu baru akan berangkat setelah menyelesaikan tugas. Informasinya ada sejumlah besar senjata, dan material lain,” kata Hasab, Sabtu.
Pihak UNAMID, yang notabene adalah pasukan perdamaian PBB, diketahui sudah bergerak memeriksa temuan tersebut.
Misi UNAMID dimulai sejak 2007 silam untuk membantu menghentikan kekerasan di wilayah barat Sudan. UNAMID merupakan misi perdamaian terbesar kedua di dunia dengan anggaran mencapai US$ 1,35 miliar, lengkap dengan 2000 personel.
YOHANES PASKALIS | SUDAN TRIBUNE