TEMPO.CO, Mataram - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak warga penerima subsidi beras sejahtera (rastra) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, bersama-sama mencicipi nasi dari beras tersebut di Gudang Badan Urusan Logistik GBB Labuan Sumbawa.
Tanpa menunggu ajakan dua kali, ratusan warga langsung menyerbu nasi rastra lengkap dengan lauk-pauk khas Sumbawa yang disajikan khusus, antara lain singang, sepat, aru, dan sop kambing lengkap dengan kerupuk kulit sapi.
"Ayo bapak, ibu, semua kita makan bersama," kata Khofifah seperti yang disampaikan melalui rilis Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial, Minggu, 22 Januari 2017.
Sebelum makan bersama warga, Khofifah mengecek stok beras di gudang Bulog bersama Bupati Sumbawa Husni Djibril. Ia ingin memastikan rastra yang dibagikan memiliki kualitas baik dan tidak mengecewakan warga penerima.
"Jangan sampai rastra yang dibagikan pecah-pecah, berwarna kuning, berkutu, dan bau. Kualitas rastra harus bagus," kata Khofifah.
Menurut Khofifah, untuk sementara, bantuan rastra yang diberikan kepada masyarakat Sumbawa masih bersifat tunai. Nantinya, setelah semua infrastruktur pendukung terpenuhi akan dialihkan ke bantuan pangan nontunai.
Total bantuan rastra yang digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2017 senilai Rp 648,8 miliar untuk 473.049 keluarga di 10 kabupaten/kota. Khusus untuk Kabupaten Sumbawa, bantuan rastra yang diberikan senilai Rp 46,6 miliar untuk 34.040 keluarga.
Khofifah menuturkan, pada 2017, bantuan pangan nontunai menjangkau 45 kota dan 6 kabupaten. Adapun program subsidi rastra menjangkau 463 kabupaten/kota.
Untuk bantuan pangan nontunai berada dalam koordinasi dinas sosial, sementara subsidi rastra tetap dalam koordinasi Tim Koordinasi Rastra. Baik subsidi pangan maupun bantuan pangan, kata dia, penyediaannya tetap dilakukan Bulog.
Kedua program ini memiliki perbedaan. Pada program subsidi rastra, penerima manfaat harus membayar uang tebus Rp 1.600 per kilogram dan setiap bulan mendapatkan 15 kilogram beras.
Sedangkan untuk bantuan pangan nontunai, keluarga penerima manfaat dibantu subsidi Rp 110 ribu setiap bulan yang harus dibelanjakan dalam bentuk beras atau pangan lain.
SUPRIYANTHO KHAFID