Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Penyebab Hoax Mudah Viral di Media Sosial  

Ilustrasi anti-hoax
Ilustrasi anti-hoax
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atmajaya Yogyakarta Danarka Sasongko menilai, literasi publik terhadap pesan-pesan di media sosial masih rendah. Hal itulah yang menyebabkan berita-berita palsu atau hoax banyak dibagikan oleh masyarakat di media-media sosial pribadinya. Itu merupakan penyebab hoax menjadi viral yang pertama.

"Masyarakat masih belum bisa membedakan mana yang benar dan mana yang tidak benar. Regulasi kita juga belum menjangkau hal-hal seperti itu. Oleh karenanya, kedua aspek itu perlu dibenahi," kata Danar saat dihubungi, Ahad, 22 Januari 2017.

Kedua, menurut Danar, dunia media sosial bagi masyarakat Indonesia adalah hal yang baru. Itu sebabnya, masyarakat tergopoh-gopoh berhadapan dengan dunia yang baru tersebut. Hal itu, kata Danar, membuat masyarakat cenderung menelan sebuah informasi secara mentah-mentah. "Inilah kecenderungan masyarakat kita."

Baca juga:

Sekretaris Klub Bola Madiun Kaget Rumahnya Digeledah KPK
3 Langkah Penting untuk Memerangi Hoax

Ketiga, Danar berujar, fenomena merebaknya hoax di media sosial juga meningkat menjelang pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum. Keempat, kultur politik masyarakat belum matang. "Itu mengakibatkan political hoax banyak dikonsumsi masyarakat, black campaign," tuturnya.

Karena itu, menurut Danar, pemerintah perlu memperkuat regulasi, khususnya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia menilai, revisi UU ITE yang baru saja dilakukan hanya menjangkau aspek hukum. "Tidak melibatkan teman-teman dari ilmu komunikasi, ilmu antropologi, dan lain-lain."

Danar mengatakan, definisi-definisi khusus tidak tertulis secara gamblang dalam UU ITE. "Misalnya tentang pesan media sosial, mana yang boleh dan mana yang tidak. Jadi, semisal terdapat suatu kasus dibawa ke pengadilan, orang hanya akan berdebat per definisi yang tidak secara khusus diatur," ujarnya.

Menurut Danar, karena teknologi terus berkembang, regulasi pun harus terus menyesuaikan. Seharusnya, dia menilai, revisi UU ITE tak hanya dilakukan ketika terdapat kelompok masyarakat yang mengusulkan. "Harus dibuat menjadi sesuatu yang periodik. Jadi, sudah ada mekanisme yang rutin untuk revisi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:

Agar Negara Tak Gaduh, MUI Prakarsai Rujuk Nasional
SBY Keluhkan Hoax, Jokowi: Jangan Banyak Keluhan

Danar melanjutkan, jika pemerintah tidak mampu mengatur meluasnya hoax, akan semakin banyak pesan yang tidak bermutu yang tersebar di masyarakat. "Tapi risikonya, ketika pemerintah membuat regulasi, negeri ini akan dikatakan otoriter. Tapi itu yang harus ditempuh. Membuat regulasi bukan berarti harus otoriter," ujarnya.

Danar juga mengajak masyarakat untuk kritis dan selalu mengecek ulang apakah informasi-informasi yang mereka terima benar adanya. Begitu pula dengan jurnalis. "Dia harus memikirkan efek dari pesan yang dia sampaikan. Sebagai produser pesan, dia harus lebih literate dari masyarakat," tuturnya.

Namun, Danar menuturkan, sebuah media terkadang memiliki motif ekonomi dan politik yang lebih dominan. "Kita tidak bisa menutup mata bahwa ada sekian banyak media yang dibangun semata-mata untuk berburu uang sehingga semakin diakses banyak orang semakin baik. Motif-motif ekonomi ini yang merusak dunia media," katanya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Menara Istana Sebar Hoax Panglima TNI Dukung Anies Baswedan, Polda: Sudah Kantongi Pelaku

8 hari lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin upacara pelepasan pasukan tim evakuasi WNI yang akan berangkat ke Sudan dari Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Senin, 24 April 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Menara Istana Sebar Hoax Panglima TNI Dukung Anies Baswedan, Polda: Sudah Kantongi Pelaku

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki video hoaks Panglima TNI dukung Anies Baswedan.


Akun Youtube Sebar Hoax TNI Dukung Anies Baswedan Dilaporkan ke Polda Metro

11 hari lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Akun Youtube Sebar Hoax TNI Dukung Anies Baswedan Dilaporkan ke Polda Metro

Ampera melaporkan akun Youtube Menara Istana yang membagikan video hoax TNI dukung Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya.


Ragam Bantahan Komisaris BSI: dari 15 Juta Data Nasabah Dicuri hingga Dewan Syariah Ruqyah Sistem

20 hari lalu

Universitas Islam Internasional Indonesia atau UIII memang masih belum beroperasi lantaran masih dalam masa konsolidasi. Komaruddin Hidayat selain menjabat sebagai rekotr UIII, ia juga merupakan Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia atau BSI. aat ditunjuk sebagai Komisaris Independen BSI, Komaruddin mengatakan saat itu UIII belum beroperasi sehingga jabatan komisaris tersebut tidak akan mengganggu kegiatan akademisnya di kampus. Namun, jika dianggap mengganggu dan merugikan keduanya, Komaruddin siap mundur dari salah satu jabatan tersebut. dok.TEMPO
Ragam Bantahan Komisaris BSI: dari 15 Juta Data Nasabah Dicuri hingga Dewan Syariah Ruqyah Sistem

Komisaris BSI sebut 15 juta nasabahnya yang dicuri LockBit dan viralnya Dewan Syariah yang ruqyah sistem akibat serangan siber adalah hoax.


Viral Dewan Syariah Ruqyah Sistem BSI Akibat Serangan Siber, Komisaris: Itu Berita Hoax

21 hari lalu

Komaruddin Hidayat. TEMPO/ Hendra Suhara
Viral Dewan Syariah Ruqyah Sistem BSI Akibat Serangan Siber, Komisaris: Itu Berita Hoax

Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia menanggapi soal beredarnya kabar beserta foto Dewan Syariah Nasional melakukan ruqyah terhadap sistem IT BSI.


Hacker LockBit Curi 15 Juta Data Nasabah BSI, Komisaris: Itu Hoax

21 hari lalu

Nasabah membawa uang dolar AS usai bertransaksi di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Hacker LockBit Curi 15 Juta Data Nasabah BSI, Komisaris: Itu Hoax

Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI, Komaruddin Hidayat buka suara soal kelompok hacker ransomware, LockBit.


Video Viral Kebakaran Gudang di Ancol, Dinas Gulkarmat DKI Sebut Itu Peristiwa 5 Tahun Lalu

36 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Video Viral Kebakaran Gudang di Ancol, Dinas Gulkarmat DKI Sebut Itu Peristiwa 5 Tahun Lalu

Pada kebakaran gudang bambu di Pademangan Kamis malam, Sudin Gulkarmat Jakut memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa.


Waspada Penipuan Rekrutmen Bersama BUMN: Seluruh Tahapan Rekrutmen Bebas Biaya

50 hari lalu

Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Waspada Penipuan Rekrutmen Bersama BUMN: Seluruh Tahapan Rekrutmen Bebas Biaya

Kementerian BUMN mengingatkan adanya penipuan yang mengatasnamakan program Rekrutmen Bersama BUMN.


Google Luncurkan 2 Fitur Baru Anti-hoax Berbahasa Indonesia

59 hari lalu

Ilustrasi mesin pencari Google. (www.j-26.com)
Google Luncurkan 2 Fitur Baru Anti-hoax Berbahasa Indonesia

Pengguna Google diharap dapat membuat keputusan yang lebih tepat tentang situs yang ingin dikunjungi dan hasil paling bermanfaat sesuai keinginan.


Beredar Video Penculikan Anak Dimasukkan ke Dalam Karung di Bekasi, Polisi Pastikan Hoax

30 Januari 2023

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Beredar Video Penculikan Anak Dimasukkan ke Dalam Karung di Bekasi, Polisi Pastikan Hoax

Kapolres Bekasi meminta masyarakat tidak panik namun tetap waspada dengan maraknya isu penculikan anak.


Staf Sri Mulyani Pernah Sebut Hoax Gaji Rp 5 juta Kena Pajak 5 Persen, Tapi Sekarang?

3 Januari 2023

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Staf Sri Mulyani Pernah Sebut Hoax Gaji Rp 5 juta Kena Pajak 5 Persen, Tapi Sekarang?

Pekerja bergaji minimal Rp 5 juta sebulan akan terkena pajak penghasilan (PPh) sebesar 5 persen. Oktober 2021, staf Sri Mulyani pernah sebut hoax.