TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, pada Senin, 23 Januari 2017. Para advokat dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia akan mendampingi Rizieq Syihab. Rizieq akan diperiksa terkait dengan logo palu-arit pada uang baru terbitan Bank Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan dia juga akan menjadi salah satu kuasa hukum Rizieq dalam pemeriksaan besok. "Saya juga tergabung dalam advokat GNPF MUI," ujar Novel saat dihubungi, Minggu, 22 Januari 2017.
Dalam pemeriksaan besok, Novel menjelaskan, GNPF MUI juga akan mengerahkan ratusan ribu orang dengan titik kumpul di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Massa akan berkumpul di Masjid Al-Azhar pada pukul 07.00. Kemudian, massa mengadakan long march ke Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman.
Baca:
BI Bantah Ada Logo Palu-Arit di Uang Pecahan Rp 100 Ribu
Rizieq Diperiksa, Ribuan Anggota GNPF MUI Siap Mengawal
Novel menuturkan, dalam aksi tersebut, massa akan mengawal kasus Rizieq karena mereka menilai kasus-kasus yang menyeret Rizieq tersebut merupakan sebuah kriminalisasi terhadap ulama. "Ulama adalah garda terdepan dalam mempertahankan kedaulatan negara yang sekarang justru diam berpihak terhadap asing," tuturnya.
Adapun pemanggilan Rizieq tersebut terkait dengan laporan dari Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih soal logo palu-arit pada uang baru terbitan Bank Indonesia.
Selain tersangkut kasus tersebut, Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Putri mantan Presiden Sukarno tersebut melaporkan Rizieq dengan tuduhan penghinaan terhadap Pancasila. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia juga melaporkan Rizieq terkait dengan penistaan agama.
ANGELINA ANJAR SAWITRI