TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), menduga Rolls-Royce Holding Plc menyuap personel PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Praktek suap diduga untuk memenangkan tender perawatan turbin di pembangkit di Tanjung Batu, Samarinda, pada 2006-2007.
Merujuk ke dokumen Pengadilan Tinggi London yang dilansir Selasa lalu, 17 Januari 2017, SFO menyatakan PLN membuka tender perawatan turbin pada 2006. Kontrak perawatan turbin itu akan habis pada 2007. Rolls-Royce sebagai pemegang kontrak sejak 2000 mengikuti tender itu. Rolls-Royce berhasil mendapatkan perpanjangan kontrak pada 2007.
Baca:
Ini Daftar Panjang Kasus Suap Rolls-Royce
Emirsyah Satar Tersangka Suap Pengadaan Pesawat Garuda
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka tak tahu-menahu mengenai informasi yang disampaikan SFO. "Saya tidak tahu," katanya saat dikonfirmasi Tempo, Ahad, 22 Januari 2017.
Made mengatakan ia tidak mendengar apa pun mengenai praktek suap seperti ditengarai SFO. PLN pun tidak sedang menyelidiki soal itu karena tidak ada isu itu di lingkungan internal PLN.
Baca juga:
Emirsyah Satar Tersangka, Ini Alasan KPK Tak Jerat Garuda
Kasus Suap Rolls-Royce, Saham Garuda Anjlok 2,2 Persen
Saat dikonfirmasi, Made belum bisa memastikan adanya kerja sama PLN dengan Rolls-Royce dalam perawatan turbin pada 2007. "Saya harus cek dokumen dulu," katanya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan lembaganya sudah menerima banyak dokumen dari SFO. Ia mengatakan KPK baru akan mengembangkan semua temuan itu. “Kami akan lihat,” ujarnya.
VINDRY FLORENTIN | FRANSICO ROSARIANS