Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Al Quran Kemenag Versi Web Sudah Tersedia, Silakan Mencoba

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) menunjukkan buku Ensiklopedia Pemuka Agama Nusantara yang diluncurkan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 19 Desember 2016. Kementerian Agama resmi meluncurkan terjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah. ANTARA/Sigid Kurniawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) menunjukkan buku Ensiklopedia Pemuka Agama Nusantara yang diluncurkan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 19 Desember 2016. Kementerian Agama resmi meluncurkan terjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Pengkajian Al-Quran Lajnah Penstashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Zarkasi, mengatakan aplikasi Quran Kementerian Agama versi web sudah dapat diakses mulai Jumat, 20 Januari 2017. Aplikasi Quran Kemenag versi website  ini bisa diakses di http://quran.kemenag.go.id.

"Konten dalam versi Android, seperti teks ayat, terjemah, tafsir, pencarian kata, murattal dan fasilitas sharing, dapat dinikmati juga pada versi web yang baru diluncurkan ini," kata Zarkasi lewat keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Januari 2017.

Zarkasi menjelaskan, laman web Quran Kemenag melengkapi aplikasi Quran Kemenag versi Android yang dirilis sebelumnya. Menurut Zarkasi, layanan baru Quran Kemenag versi web memiliki perbedaan dengan versi Android yaitu adanya fasilitas font Mushaf Al Quran standar. 

Pada versi website, Zarkasi melanjutkan, tersedia font yang dapat digunakan para penerbit buku, akademisi, peneliti dan masyarakat yang hendak menulis ayat Al quran sesuai standar Kementerian Agama. "Font yang tersedia dalam aplikasi ini telah memenuhi standar Rasm Usmani yang disepakati para ulama Al Quran," kata dia.

Dalam versi web, kata Zarkasi, pengguna dapat mendowload font mushaf standar terlebih dahulu untuk kemudian memasangnya pada komputer pribadi agar dapat membaca font tersebut. "Kami menyadari bahwa penggunaan font ini masih memerlukan langkah penyederhanaan agar pengguna semakin mudah dan nyaman," katanya.

Zarkasi berharap aplikasi Quran Kemenag baik versi web maupun adroid dapat mempermudah akses umat Islam terhadap Al Quran baik saat di rumah, kantor bahkan dalam perjalanan. Untuk memperluas akses tersebut, LPMQ juga akan merilis aplikasi Quran Kemenag versi IOS bagi pengguna Apple pada akhir Januari 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LPMQ, kata Zarkasi, juga segera meluncurkan layanan berbasis daring sebagai sarana publik untuk memberikan saran dan masukkan atas terbitan Kementerian Agama, khususnya terkait terjemahan Al Quran. Saran dan masukan publik penting karena menindaklanjuti rekomendasi Mukernas Ulama Al Quran tahun 2015 di Bandung.

Saat ini, Zarkasi menambahlkan, sejak 2016 LPMQ mengadakan kajian penyempurnaan Al Quran. "Upaya penyempurnaan terjemahan Al Quran terbitan Kementerian Agama terakhir kali dilakukan pada tahun 2002," kata Zarkasi.

LPMQ terus berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang kitab suci umat Islam. Selain menerbitkan hasil kajian tafsir, LPMQ juga menyediakan mushaf, baik cetak maupun digital.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

3 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Ingin Jaga Privasi, Begini Cara Mengatur Akun GetContact Jadi Anonim

9 hari lalu

Untuk menyembunyikan nomor telepon agar tidak bisa dicari di Getcontact, Anda bisa mengaturnya di bagian setting. Foto: Canva
Ingin Jaga Privasi, Begini Cara Mengatur Akun GetContact Jadi Anonim

Berikut cara menyembunyikan nomor telpon menjadi anonim di aplikasi GetContact.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

14 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

15 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

17 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

20 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

25 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

34 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.