TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan panti yang sudah memiliki prestasi dalam pelayanan rehabilitasi sosial akan diajukan untuk diuji standarnya ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Panti di Magelang pernah meraih penghargaan, sedangkan panti di Sragen mendapatkan penghargaan PBB untuk Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT)," ujar Khofifah di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017.
Baca juga: Khofifah Optimistis Indonesia Bebas Anak Jalanan pada 2017
Dia mengatakan untuk mengikuti pengajuan ke PBB sebelumnya harus mengikuti proses seleksi di tingkat ASEAN lalu ke tingkat Asia.
"Kita upayakan mendapat sertifikat ISO serta didaftarkan ke PBB sebagai bagian dari pelayanan sosial yang standarnya sudah diakui dan mengikuti standar internasional," katanya.
Khofifah menjelaskan panti yang dinilai sudah memenuhi standar internasional dalam pelayanannya diajukan ke tingkat Asia pada Oktober lalu dan kemungkinan pada Mei mendatang atau pada Oktober-November 2017 selesai pengujiannya lalu bisa diteruskan ke PBB.
Saat ini tiga panti Kementerian Sosial sudah meraih ISO 9001: 2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM) dalam pelayanan publik.
Simak pula: Menteri Sosial Imbau Lansia Tak Dirawat di Panti Jompo
Sertifikat ISO 9001:2015 menjadikan bentuk layanan rehabilitasi terupdate di tiga panti rehabilitas sosial tersebut. Dampak positif setelah meraih ISO akan mempermudah kerja sama dengan berbagai lembaga lain.
Menurut dia, kriteria yang dinilai mulai dari pelayanan dalam panti, lalu bagaimana rekrutmen Penerima Manfaat (PM), masuk asrama hingga proses rehabilitasi netra selesai. Itulah yang dinilai untuk mendapatkan sertifikat ISO.
Proses sertifikat ISO memakan waktu sekitar lima bulan. Terdiri dari, satu bulan untuk proses audit dengan mengajukan langsung, kemudian diberi pelatihan selama kurang lebih empat bulan.
ANTARA
Baca juga:
SBY: Ya Allah Negara Kok Jadi Begini, Juru Fitnah Berkuasa
Kasus Dana Bansos DKI, Sylviana Sebut Nama Jokowi