Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Emirsyah, Menteri BUMN: Itu Tanggung Jawab Perorangan  

image-gnews
Ekspresi Menteri BUMN Rini Soemarno saat tiba untuk menghadiri rapat dengan Pansus Angket Pelindo II di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 4 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ekspresi Menteri BUMN Rini Soemarno saat tiba untuk menghadiri rapat dengan Pansus Angket Pelindo II di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 4 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan kasus suap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar merupakan tanggung jawab yang bersangkutan. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Emirsyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pembelian mesin jet produksi Rolls-Royce.

"Semua (kasus suap Emirsyah Satar), akhirnya itu merupakan tanggung jawab perorangan," kata Rini sebelum mengikuti rapat koordinasi soal kredit usaha rakyat (KUR) di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017. 

Baca:
Jusuf Kalla Terkejut Emirsyah Satar Jadi Tersangka Suap
Suap Mesin Garuda, KPK Bekukan Rekening Emirsyah Satar

Rini menemui Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution didampingi Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo.

Menurut Rini, kasus suap yang menjerat Emirsyah itu tidak mempengaruhi operasional Garuda saat ini. "Garuda, sebagai perusahaan publik, dalam operasionalnya tetap menerapkan good corporate governance (GCG)," ujarnya.

Direktur PT Garuda Indonesia periode 2005-2014 itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis, 19 Januari 2017. Suami dari Sandrina Abubakar tersebut diduga menerima suap saat masih menjabat sebagai pemimpin di Garuda. Selain Emirsyah, KPK menetapkan tersangka lain, yaitu Soetikno Soedarjo, Beneficial Owner Connaught International.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam kasus ini, ada indikasi suap lintas negara yang nilainya cukup signifikan, bahkan jutaan dolar Amerika Serikat. Emir diduga menerima suap terkait dengan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Selain itu, Emirsyah diduga menerima suap dari tersangka Soetikno dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam bentuk uang 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau senilai Rp 20 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menambahkan, KPK juga menemukan suap dalam bentuk barang yang diterima Emirsyah Satar senilai US$ 2 juta. 

Dalam menangani perkara Emirsyah, KPK bekerja sama dengan penegak hukum dari negara lain. Sebab, kasus ini terjadi lintas negara.

Adapun Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S. Butarbutar mengatakan penggeledahan KPK di kantor Garuda tidak berkaitan dengan kegiatan korporasi, tapi perseorangan. "Sebagai perusahaan publik, Garuda menjalankan aktivitas bisnis secara ketat yang mengacu pada sistem GCG," ujar Benny.

Benny mengatakan Garuda Indonesia menyerahkan kasus yang menjerat Emirsyah kepada KPK. Ia berjanji perusahaannya akan bersikap kooperatif kepada penyidik.

ANTARA

Baca juga:
Kasus Dana Bansos DKI, Sylviana Sebut Nama Jokowi
Kasus Rizieq, Polda Jawa Barat Sudah Periksa 15 Saksi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Napi Korupsi Soetikno Soedarjo Dapat Remisi 1 Bulan, Begini Kasus Suap Garuda Indonesia

4 Januari 2024

Ekspresi tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Soetikno Soedarjo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) itu diperiksa sebagai tersangka karena diduga merupakan pihak yang memberikan suap kepada tersangka mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar untuk membeli mesin Rolls Royce. TEMPO/Muhammad Hidayat
Napi Korupsi Soetikno Soedarjo Dapat Remisi 1 Bulan, Begini Kasus Suap Garuda Indonesia

Terdakwa kasus penyuapan eks Dirut Garuda Indonesia, Soetikno Soedarjo mendapat remisi 1 bulan bersama eks Mensos Juliari Batubara. Ingat kasusnya?


Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  Ignatius Jonan berbincang dengan penumpang saat mencoba kereta bandara yang melayani rute Stasiun Sudirman Baru - Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu malam, 7 Januari 2018.  (Dok Biro Komunikasi Kementerian ESDM)
Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan


Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

19 September 2023

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. instagram.com
Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

Emirsyah Satar didakwa jaksa telah merugikan negara Rp 9,3 triliun. Berikut profilnya.


Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

19 September 2023

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

Eks Dirut Garuda Indonesia dijerat kasus yang sama oleh KPK dan Kejaksaan Agung.


Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

18 September 2023

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

Emirsyah Satar tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Sudarjo.


Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

20 Desember 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

Pada April lalu, bos Garuda menekankan PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang-utang perseroan.


Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

20 Desember 2022

Irfan Setiaputra. Instagram
Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Pemerintah mengucurkan PMN Rp 7,5 triliun kepada Garuda setelah perusahaan maskpai itu lolos penundaan kewajiban pembayawan utang (PKPU).


Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

6 Desember 2022

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. Dalam rapat tersebut, Irfan mengatakan bahwa ada sebanyak 1.099 karyawan Garuda yang mendaftar untuk pensiun dini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

Pemerintah akan mengucurkan PMN kepada Garuda senilai Rp 7,5 triliun pada tahun ini.


Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

11 November 2022

Pekerja melakukan proses pengerjaan proyek pembangunan dan revitalisasi Terminal VVIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Rabu 27 Juli 2022. Perkembangan pembangunan Terminal VVIP tersebut saat ini telah mencapai 84,26 persen dan segera bisa digunakan saat kedatangan kepala negara di Bali untuk menghadiri KTT G20. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

Masyarakat diimbau secara berkala melakukan pengecekan jadwal penerbangan, khususnya pada periode gelaran KTT G20.


Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

20 Oktober 2022

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

Dalam aksi korporasi itu, Garuda akan melaksanakan rights issue sebanyak dua kali.