INFO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima hasil laporan pengawasan pelaksanaan keuangan dan pembangunan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2016. Hasilnya, pelaksanaan penyelenggaraan Pemprov Jawa Barat clear and clean.
“Tinggal penyelesaian laporan secara keseluruhan. Kami akan menyerahkan ke BPK seluruh laporan keuangan pemerintah daerah, ditambah dengan laporan PON, paling lambat 31 Maret,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Laporan keuangan tersebut diterima Aher dari Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat Deni Suardini di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Bandung, Jumat, 20 Januari 2017.
Baca Juga:
Deni mengatakan, secara umum, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di wilayah Pemerintah Provisi Jawa Barat itu sudah clear and clean. “Artinya, semua bisa dipertanggungjawabkan dari sisi akuntabilitas keuangan. Pemerintah provinsi sudah lima kali berturut-turut memperoleh opini tertinggi dari BPK, yakni wajar tanpa pengecualian,” katanya.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan, dalam pelaksanaan pembangunan, akuntabilitas keuangan sangat penting. “Tapi yang lebih penting lagi adalah akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, juga pelayanan publik,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah memperoleh hasil penilaian EKPPD tahun 2016 dengan sangat tinggi. Jadi, dengan hadirnya akuntabilitas keuangan yang baik, akuntabilitas kinerja juga baik. “Berarti pemerintah provinsi sudah memperoleh predikat pemerintahan yang baik atau good governance,” kata Deni.
Baca Juga:
Ada empat dimensi atau fokus pengawasan yang dilakukan oleh BPKP. Pertama, pengawasan dalam rangka pengawalan pembangunan nasional dan daerah. Dalam hal ini 34 Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jawa Barat. Di antaranya infrastruktur jalan tol, bendungan atau waduk, dan bandar udara.
Kedua, ruang fiskal. Pengawasan tertuju pada peningkatan ruang fiskal untuk melihat kemandirian daerah yang bisa ditingkatkan potensinya melalui pendapatan asli daerah, kualitas belanja daerah yang bisa mengurangi tingkat kesenjangan sosial, kemiskinan, dan pengangguran.
Ketiga, BPKP juga berupaya melakukan pengawasan untuk mengamankan aset negara dan daerah. Hal ini dilakukan seperti dalam bentuk audit investigasi dan keuangan negara. Dan keempat, pengawasan government system. Untuk itu, BPKP mendorong sistem pemerintahan yang baik melalui GCG (good corporate governance) untuk tata kelola, transparansi pemerintahan, etika, dan moral pemerintahan.
Terkait dengan pelaksanaan PON, hasil laporan dinyatakan baik dan tidak ada masalah apa pun. Aher mengatakan, berdasarkan data pada sistem pelaporan, input data yang masuk sudah mencapai 77,10 persen. Kendalanya panitia PON kekurangan tenaga administrasi. Sebab, anggaran honor tenaga sukarelawan PON telah ditutup pada 31 Desember 2016. “Mudah-mudahan SPJ-nya minggu-minggu ini sudah selesai 100 persen,” tuturnya. (*)