TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar di lingkungan pendidikan.
"Masyarakat harus segera melapor jika terjadi pungutan liar," ujar Muhadjir saat dihubungi dari Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017.
Dia memberi penghargaan kepada pihak polisi yang berhasil mengungkap terjadinya pungutan liar di Mataram.
Jajaran Polres Mataram melakukan operasi tangkap tangan di Desa Mambalan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, pada Kamis. Yang ditangkap adalah seorang yang diduga telah memangkas hak penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Agar dana cepat cair, maka penerima KIP harus menyerahkan separuh dana kepada pelaku.
Modus untuk mempercepat pencairan dana KIP ini pun berhasil terungkap setelah salah seorang warga yang berhak mendapatkan dana KIP sebesar Rp1 juta tersebut datang melapor ke pihak kepolisian.
Muhadjir mengatakan ada dua pelajaran penting dalam kasus ini. Pertama, Kemdikbud sedang gencar-gencarnya memberantas pungli, dan yang kedua pihak Kemdikbud juga sedang memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu melalui KIP.
Dia mengatakan tidak boleh ada yang menghalang-halangi niat baik pemerintah untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan.
"Apalagi untuk kepentingan pribadi kepala PKBM dengan melakukan pungli KIP yang seharusnya menjadi hak anak-anak kita," kata Muhadjir.
ANTARA