TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku terkejut dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar. Kalla mengaku mengenal Emirsyah sebagai orang yang menjalankan tugasnya dengan baik.
"Saya juga terkejut. Selama ini, saya kenal baik Emirsyah. Dia menjalankan tugas-tugasnya secara baik," kata Kalla, Jumat, 20 Januari 2017, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Kalla menyebutkan prestasi Emirsyah selama menjadi Direktur Utama Garuda adalah berhasil membawa maskapai pelat merah itu dari perusahaan yang terpuruk menjadi perusahaan yang sehat. Terkait dengan kasus yang kini menimpa Emirsyah, Kalla meminta masyarakat menunggu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca: Emirsyah Satar Tersangka Suap, Begini Riwayat Kariernya
Menurut Kalla, kasus yang dialami Emirsyah berawal dari kasus hukum yang berasal dari luar negeri. "Nah, persoalan terbuka di luar, ya, tentu punya efek ke mana-mana. Jadi kita tunggu saja hasil upaya hukum atau proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
KPK telah menetapkan Emirsyah sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat berikut mesinnya. Emirsyah diduga menerima suap selama sembilan tahun menjabat orang nomor satu di Garuda Indonesia atau sejak 2005 hingga 2014. Penyelidikan KPK dimulai pada pertengahan tahun lalu. Penyelidikan dilakukan lewat kerja sama dengan Serious Fraud Office (SFO), Inggris, dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif berujar, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan penyuapan dalam pengadaan pesawat Airbus S.A.S dan mesin pesawat Rolls-Royce Plc yang dibeli PT Garuda Indonesia. Emirsyah diduga menerima suap berupa uang 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau sekitar Rp 20 miliar yang ditransfer secara bertahap dari Rolls-Royce melalui Soetikno Soedarjo, pengusaha yang berperan sebagai perantara. Emirsyah juga ditengarai mendapatkan sejumlah barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
Kalla menuturkan, sejauh ini, sudah ada dua orang yang terkena kasus hukum di KPK karena laporan dari luar. "Dua-duanya namanya Emir. Yang satu Emirsyah Satar, satu lagi Emir Moeis. Emir Moeis berawal dari laporan luar juga, bukan dalam negeri. Tapi kita lihat prosesnya lebih lanjut," kata Kalla.
AMIRULLAH SUHADA | MAYA AYU PUSPITASARI