TEMPO.CO, Karawang – Kadarisman, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, meminta anggota TNI membantu para petani mengendalikan hama di Kabupaten Karawang.
Saat ini, Kadarisman telah menerapkan gerakan masal pengendalian hama dengan melibatkan seluruh penyuluh pertanian dan anggota TNI. Para tentara ini rencananya turun ke sawah-sawah untuk membasmi hama.
Baca juga:
Surplus Beras, Stok Subang Cukup untuk 7 Bulan ke depan
Banjir Lahar Gunung Sinabung Rusak Lahan Pertanian
“TNI sudah siap untuk membantu kami memberikan penyuluhan dan pengendalian masal OPT (organisme pengganggu tanaman) kepada seluruh petani,” ujar Kadarisman kepada Tempo, Jumat, 20 Januari 2017.
Kondisi lahan pertanian di seluruh Kabupaten Karawang saat ini mengkhawatirkan. Kadarisman mengatakan serangan hama terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang. “Saya menyatakan status darurat serangan hama tanaman padi,” katanya.
Sudah hampir tiga pekan, terjadi peningkatan populasi Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) di Karawang. Kadarisman mengatakan, berdasarkan data yang masuk ke Dinas Pertanian, dia mengklaim seribu hektare lebih sawah telah rusak diserang hama.
Rinciannya 900 hektare sawah diserang wereng cokelat, 30 ha diserang ulat grayak, 67 ha diserang penggerek batang, dan 67 ha diserang tikus.
“Bahkan peningkatan hama ulat grayak ini tidak kita prediksi, karena mereka biasanya menyerang pada masa tanam kedelai. Tetapi saat ini pertumbuhannya semakin meningkat pada tanaman padi,” ucapnya.
Akibat ledakan populasi hama tersebut, Dinas Pertanian akan mengajukan permohonan bantuan pestisida kepada pemerintah pusat. “Karena saat ini masih menggunakan stok pestisida pada 2016. Kalau misalnya tidak cukup, kita akan segera mengajukan kepada pemerintah pusat,” tuturnya.
Ia mengimbau seluruh petani di Karawang agar intensif mengontrol lahan pertanian mereka. “Petani harus mengontrol sawah setiap hari. Jangan hanya melihat tanaman padi dari atas saja. Selain itu, mereka harus sering berkomunikasi dengan petugas penyuluh di lapangan,” katanya.
HISYAM LUTHFIANA
Simak:
Kasus Besar Itu Ternyata Dugaan Suap Emirsyah Satar