TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menggarap kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan penyelidikan kasus ini dimulai pada pertengahan tahun lalu.
Baca juga: Emirsyah Satar Tersangka KPK, Garuda Tak Terkait Korporasi
"Penyelidikan dimulai sejak beberapa bulan lalu. Mungkin enam bulanan," kata Syarif saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis, 19 Januari 2017.
Syarif tak mau membocorkan dari mana KPK mendapatkan informasi mengenai suap yang menyeret bekas Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar tersebut. Yang jelas, ucap dia, informasi yang diterima KPK tak hanya dari dalam negeri. "Dari mana info awalnya, kami tidak bisa kemukakan, tapi informasi bukan cuma dari Indonesia, tapi juga luar negeri," ujar Syarif.
Syarif menuturkan kasus suap ini merupakan korupsi lintas negara. Karena itu, KPK bekerja sama dengan Serious Fraud Office (SFO), Inggris, dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura. "Saat ini, dua badan tersebut juga sedang melakukan penyidikan terhadap tersangka lain," kata Syarif.
Dalam penyidikan ini, Syarif mengapresiasi kepercayaan yang diberikan SFO dan CPIB. Dengan demikian, ucap dia, dua badan itu tak segan memberikan semua informasi kepada KPK terkait dengan kasus ini.
"Semua informasi dan bukti yang diminta KPK kepada SFO dan CPIB itu betul-betul diberikan karena mereka percaya terhadap KPK Indonesia," ujar Syarif.
MAYA AYU PUSPITASARI