Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemimpin Umat Terbelah: Moderat dan Kanan, Hamdan Prihatin  

image-gnews
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 2 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 2 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Hamdan Zoelva, Ketua Pengajian Politik Islam, mengatakan prihatin atas situasi kepemimpinan umat Islam saat ini.  “Kepemimpinan umat sekarang seakan terbelah antara moderat dan kanan. Dua kekuatan ini harus dapat didekatkan sehingga kepemimpinan Islam menjadi kuat,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 ini.
                        
Selain itu, Hamdan Zoelva mengatakan dua tantangan besar lainnya yang dihadapi umat Islam saat ini adalah kemampuan membangun kekuatan ekonomi dan merekatkan persatuan umat. “Ekonomi umat rata-rata berada di tataran bawah. Ini harus ditingkatkan menjadi menengah dan atas. Dengan peningkatan ekonomi, maka umat Islam menjadi kuat dan otomatis ketahanan ekonomi Indonesia pun bakal menguat, mengingat jumlah umat Islam di negeri ini sekitar 85 persen,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 19 Januari 2017.

Baca juga:
Apakah Itu Pengajian Politik Islam? Ini Kata Hamdan Zoelva 
Hamdan Zoelva: Upaya PPI Membangun Toleransi 

Menurut Hamdan, peningkatan ekonomi dibangun melalui upaya membangun kesadaran pentingnya jiwa yang mandiri dan semangat wirausaha, sehingga melahirkan sebanyak-banyaknya pengusaha muslim. Selain itu, dibangun kekuatan bersama sebagai modal pembangunan ekonomi dalam bidang produksi, distribusi dan perdagangan, serta jasa keuangan.
 
Dalam bidang sosial, membangun kesadaran sosial bersama berdasarkan persaudaraan Islam dengan sepenuhnya menyadari bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural. Membangun situasi sosial yang saling menghormati antara satu dan lainnya sebagai sesama warga negara tanpa perbedaan.

Silakan baca: Salat Subuh Berjemaah, Hamdan Zoelva Diangkat Jadi ...

“Dalam bidang politik, pentingnya membangun kesadaran para politikus muslim bahwa persatuan umat jauh berada di atas daripada ego pribadi dan kelompok,” Hamdan menegaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dipilihnya Hamdan Zoelva sebagai Ketua PPI ini masih dalam hitungan hari. Ia mengatakan kegiatan rutinnya sedang disusun untuk setahun ke depan. “Pada prinsipnya, siapa saja boleh mengikuti karena pengajian ini bersifat terbuka untuk umum,” tuturnya.

S. DIAN ANDRYANTO

Simak:
Mantan Ketua MK: Harapan 2017, Pengadilan Independen      
             

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

4 hari lalu

Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)
Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

Tsania Marwa sebagai saksi bersyukur atas penegasan MK terkait orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana.


Kadin Gelar Munas setelah Pelantikan Prabowo, Hamdan Zoelva: Dilaksanakan Arsjad Rasjid, Dibantu Anindya Bakrie

4 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Gelar Munas setelah Pelantikan Prabowo, Hamdan Zoelva: Dilaksanakan Arsjad Rasjid, Dibantu Anindya Bakrie

Hamdan Zoelva mengatakan Munas Kadin disepakati harus sesuai undang-undang (UU), anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).


Jokowi Sebut Kisruh Munaslub Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Pernyataan Bijak

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid saat Peresmian Pembukaan ASEAN Business Investment Summit 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut Kisruh Munaslub Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Pernyataan Bijak

Hamdan Zoelva merespon tanggapan Jokowi soal Munaslub Kadin yang dianggap merupakan ranah internal, apa katanya?


Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

16 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menerima berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.


Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

16 hari lalu

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

17 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Jokowi Sebut Dualisme Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Biar Kami Selesaikan Sendiri

18 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Jokowi Sebut Dualisme Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Biar Kami Selesaikan Sendiri

Kuasa hukum Kadin Indonesia Hamdan Zoelva berharap Jokowi tak akan mencampuri urusan internal Kadin.


Kuasa Hukum Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

18 hari lalu

Ketua MPR Gambang Soesatyo (kedua kiri) bersama Keya Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie (ketiga kiri) saat Sarasehan KADIN Indonesia bersama Menkumham di Jakarta, Ahad 15 September 2024. DokMPR
Kuasa Hukum Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Anindya Bakrie mengklaim telah mengantongi dukungan dari 21 Kadin Daerah dan 25 Anggota Luar Biasa atau ALB Kadin Indonesia.


KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

19 hari lalu

Eks Ketua KPU Ilham Saputra TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.


Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

22 hari lalu

MK kembali melakukan pemeriksaan atas Permohonan 12 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan Praswad Nugraha Ketua IM5+ Institute pada Senin, 5 Agustus 2024. Foto: istimewa
Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.