Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemimpin Umat Terbelah: Moderat dan Kanan, Hamdan Prihatin  

image-gnews
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 2 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 2 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Hamdan Zoelva, Ketua Pengajian Politik Islam, mengatakan prihatin atas situasi kepemimpinan umat Islam saat ini.  “Kepemimpinan umat sekarang seakan terbelah antara moderat dan kanan. Dua kekuatan ini harus dapat didekatkan sehingga kepemimpinan Islam menjadi kuat,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 ini.
                        
Selain itu, Hamdan Zoelva mengatakan dua tantangan besar lainnya yang dihadapi umat Islam saat ini adalah kemampuan membangun kekuatan ekonomi dan merekatkan persatuan umat. “Ekonomi umat rata-rata berada di tataran bawah. Ini harus ditingkatkan menjadi menengah dan atas. Dengan peningkatan ekonomi, maka umat Islam menjadi kuat dan otomatis ketahanan ekonomi Indonesia pun bakal menguat, mengingat jumlah umat Islam di negeri ini sekitar 85 persen,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 19 Januari 2017.

Baca juga:
Apakah Itu Pengajian Politik Islam? Ini Kata Hamdan Zoelva 
Hamdan Zoelva: Upaya PPI Membangun Toleransi 

Menurut Hamdan, peningkatan ekonomi dibangun melalui upaya membangun kesadaran pentingnya jiwa yang mandiri dan semangat wirausaha, sehingga melahirkan sebanyak-banyaknya pengusaha muslim. Selain itu, dibangun kekuatan bersama sebagai modal pembangunan ekonomi dalam bidang produksi, distribusi dan perdagangan, serta jasa keuangan.
 
Dalam bidang sosial, membangun kesadaran sosial bersama berdasarkan persaudaraan Islam dengan sepenuhnya menyadari bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural. Membangun situasi sosial yang saling menghormati antara satu dan lainnya sebagai sesama warga negara tanpa perbedaan.

Silakan baca: Salat Subuh Berjemaah, Hamdan Zoelva Diangkat Jadi ...

“Dalam bidang politik, pentingnya membangun kesadaran para politikus muslim bahwa persatuan umat jauh berada di atas daripada ego pribadi dan kelompok,” Hamdan menegaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dipilihnya Hamdan Zoelva sebagai Ketua PPI ini masih dalam hitungan hari. Ia mengatakan kegiatan rutinnya sedang disusun untuk setahun ke depan. “Pada prinsipnya, siapa saja boleh mengikuti karena pengajian ini bersifat terbuka untuk umum,” tuturnya.

S. DIAN ANDRYANTO

Simak:
Mantan Ketua MK: Harapan 2017, Pengadilan Independen      
             

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Mulai Sadar Tak Didukung Jokowi Sejak Ramai Gugatan di MK

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 H di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 22 April 2023. Shalat Idul Fitri pertama yang diselenggarakan di Masjid Raya Sheikh Zayed tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ganjar Mulai Sadar Tak Didukung Jokowi Sejak Ramai Gugatan di MK

"Kalau prosesnya saya kira mulai kelihatan agak berbeda waktu ramai di MK saja," kata Ganjar.


Alasan Mimbar Mahasiswa Jogja Jijik dengan Klaim Gibran Wakili Anak Muda

1 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Alasan Mimbar Mahasiswa Jogja Jijik dengan Klaim Gibran Wakili Anak Muda

Ketua BEM UGM Gielbran Mohammad menolak narasi soal Gibran adalah perwakilan seluruh pemuda.


MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Harus Berpengalaman sebagai Gubernur atau Wakil Gubernur

2 hari lalu

Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Suhartoyo melakukan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru menggantikan Anwar Usman pada Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 November 2023. Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Harus Berpengalaman sebagai Gubernur atau Wakil Gubernur

Dalam amar putusan yang dibacakan, Ketua MK Suhartoyo mengatakan terdapat empat poin yang dapat disimpulkan dari pemeriksaan perkara tersebut.


Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

3 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk kantor di Balai Kota Solo meski hari ini merupakan kampanye perdana Pemilu 2024, Selasa 28 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran dan Almas Tsaqibbirru Digugat Rp 204 Triliun terkait Putusan MK, Sidang Perdana Digelar Besok

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersiap menghadapi gugatan senilai Rp 204 triliun yang dilayangkan oleh alumnus UNS Solo, Ariyono Lestari.


MK Tolak Gugatan Batas Usia Hakim Konstitusi yang Diajukan Dosen UMI

3 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Tolak Gugatan Batas Usia Hakim Konstitusi yang Diajukan Dosen UMI

MK menolak gugatan uji materi terhadap Pasal 15 Ayat 2 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK atau UU MK. Aturan tersebut mengatur syarat usia minimal hakim konstitusi.


MK Gelar Sidang Putusan Perkara 141 tentang Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang usai sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru menggantikan Anwar Usman pada Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 November 2023. Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim.  TEMPO/Subekti.
MK Gelar Sidang Putusan Perkara 141 tentang Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang uji materi aturan batas usia capres-cawapres hari ini


MK Besok Bacakan Putusan Perkara Nomor 141 yang Diajukan Mahasiswa UNUSIA

3 hari lalu

Suasana sidang putusan permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan memutuskan pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Besok Bacakan Putusan Perkara Nomor 141 yang Diajukan Mahasiswa UNUSIA

MK besok akan membacakan putusan Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNUSIA.


MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Pemilu dalam Kaitan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

4 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Pemilu dalam Kaitan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

MK menggelar sidang perdana uji formiil UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu dalam kaitan batas usia capres-cawapres.


MK akan Sidangkan Perkara Lanjutan Putusan MKMK yang Diajukan Denny Indrayana Cs

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang usai sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru menggantikan Anwar Usman pada Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 November 2023. Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim.  TEMPO/Subekti.
MK akan Sidangkan Perkara Lanjutan Putusan MKMK yang Diajukan Denny Indrayana Cs

Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 dianggap cacat formil, karena dihasilkan dari putusan MK yang telah terbukti mengandung konflik kepentingan.


6 Poin Deklarasi Tim Hukum Anies-Muhaimin: Tak Takut Tekanan hingga Lahirkan Pemimpin yang Tidak Cacat Konstitusi

4 hari lalu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memimpin deklarasi Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 27 November 2023. TEMPO/Sultan Abdurrahman
6 Poin Deklarasi Tim Hukum Anies-Muhaimin: Tak Takut Tekanan hingga Lahirkan Pemimpin yang Tidak Cacat Konstitusi

Dalam salah satu poin deklarasi, Hamdan Zoelva menyatakan THN Anies-Muhaimin akan mengajak masyarakat berperan aktif mengawal Pilpres 2024.