Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Desa Kabupaten Kudus Rp 219,89 M, 90 Persen Dibagi Rata

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Warga mengantre untuk mendapatkan nasi jangkrik saat  puncak acara Bukak Luwur Sunan Kudus di kawasan Masjid Menara Kudus, Jawa Tengah, 11 Oktober 2016. Tradisi ini sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. ANTARA/Yusuf Nugroho
Warga mengantre untuk mendapatkan nasi jangkrik saat puncak acara Bukak Luwur Sunan Kudus di kawasan Masjid Menara Kudus, Jawa Tengah, 11 Oktober 2016. Tradisi ini sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. ANTARA/Yusuf Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Kudus - Alokasi dana yang nantinya ditransfer ke pemerintah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk mendukung pembangunan desa pada  2017 mencapai Rp 219,89 miliar.  "Dana sebesar itu berasal dari alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto melalui Kepala Seksi Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Dian Noor Tamzis Hanafi di Kudus, Rabu, 18 Januari 2017.

Adapun rinciannya, untuk alokasi dana desa sebesar Rp 103,69 miliar, ADD sebesar Rp 106,02 miliar, dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp 8,24 miliar dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp 1,95 miliar.

Alokasi dana desa yang diterima tahun ini, kata Dian, mengalami kenaikan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp 81,22 miliar. Sedangkan ADD juga mengalami kenaikan dibanding sebelumnya hanya Rp 103,6 miliar, serta dana bagi hasil pajak dan retribusi juga meningkat karena sebelumnya hanya Rp 9,4 miliar.

Untuk anggaran total yang bakal diterima desa pada tahun ini juga lebih tinggi, dibandingkan alokasi anggaran yang disediakan pada tahun 2016 karena hanya Rp 194,832 miliar. Dian mengatakan, alokasi dana yang diterima masing-masing desa bervariasi, karena disesuaikan dengan aturan serta kondisi geografis, jumlah penduduk, luas desa dan tingkat kemiskinan.

Untuk dana desa, sesuai ketentuan 90 persen dari total yang diterima pemerintah daerah dibagi rata, sedangkan sisanya sesuai kondisi geografis serta faktor lainnya. Untuk ADD persentase dana yang dibagi secara merata hanya 60 persen, selebihnya dibagi sesuai kondisi geografis, jumlah penduduk, luas desa serta tingkat kemiskinan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu untuk bagi hasil pajak dan retribusi, diatur dalam peraturan bupati. Pencairan dana yang nantinya diterima desa, kata Dian, salah satunya masing-masing desa harus melengkapi laporan pertanggung jawaban penggunaan dana tahun sebelumnya.

Selain itu, lanjut Dian, masing-masing desa juga harus sudah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Desa tentang APBDes.  Camat Mejobo Harso Widodo mengungkapkan, dari 11 desa sudah ada empat desa yang selesai menyusun APBDes. "Keempat desa tersebut, sedang memasuki tahap evaluasi kemudian dilanjutkan dengan paparan di tingkat kecamatan."

Dengan demikian, lanjut dia, keempat desa tersebut dalam waktu dekat bisa segera mengajukan pencairan, ketika dana yang diperuntukkan untuk desa sudah tersedia. Camat Jekulo Eko Hari Djatmiko menambahkan, semua desa di wilayah Jekulo sudah selesai menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana 2016.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

18 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Pemerintah Optimalkan Pemenuhan Kebutuhan Pengungsi Banjir Demak dan Kudus

30 hari lalu

Kendaraan bermotor melaju perlahan saat melintasi jalan yang rusak terdampak banjir di jalur utama pantura Demak-Kudus Kilometer 44 di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Minggu, 24 Maret 2024. Bupati Demak Esti'anah telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak mendata seluruh ruas jalan rusak terdampak banjir yang kemudian diprioritaskan untuk perbaikan pada kewenangan wilayah jalan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat memantau penanganan banjir Demak pada Jumat (22/3). ANTARA FOTO/Aji Styawan
Pemerintah Optimalkan Pemenuhan Kebutuhan Pengungsi Banjir Demak dan Kudus

Pemerintah setempat mendirikan 25 Dapur Umum di 25 titik sebaran untuk memenuhi kebutuhan pengungsi banjir Demak dan Kudus.


Banjir Rendam 31 Desa di Kudus, Jalur Pantura ke Arah Demak Masih Lumpuh

35 hari lalu

Warga melintasi jalan yang tergenang banjir dengan perahu rakit di Dukuh Tanggulangin, Jati Wetan, Kudus, Sabtu 16 Maret 2024. Menurut data BPBD setempat, bencana banjir sejak Kamis akibat intensitas hujan yang tinggi serta meluapnya sungai Wulan tersebut meluas dan merendam 10.430 rumah di 29 desa dari lima kecamatan dan sebanyak 32.952 jiwa terdampak serta 911 jiwa mengungsi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Banjir Rendam 31 Desa di Kudus, Jalur Pantura ke Arah Demak Masih Lumpuh

Banjir sudah merendam total 31 desa di Kabupaten Kudus. Terdapat 39 ribu warga lokal yang terdampak, termasuk tujuh orang korban meninggal.


Bagaimana Kabupaten Demak Terbentuk dari Sebuah Lautan?

35 hari lalu

Foto udara kondisi jalur utama pantura Demak-Kudus yang terendam banjir di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024. Banjir yang kembali melanda Kabupaten Demak itu karena curah hujan tinggi yang menyebabkan sejumlah tanggul sungai jebol sehingga mengakibatkan ribuan rumah terendam banjir di 89 desa dari 11 kecamatan, 24.946 jiwa mengungsi, serta terputusnya jalur utama pantura Demak-Kudus. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Bagaimana Kabupaten Demak Terbentuk dari Sebuah Lautan?

Limpahan material hasil erupsi Gunung Muria yang perlahan membentuk delta-delta dan melenyapkan Selat Muria. Kini berubah Kabupaten Demak.


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

56 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.


Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.


Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.