Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Sebut Kapolda Otak Hansip, Begini Reaksi Kapolri Tito

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyayangkan pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab yang menyebut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan memilki otak seperti hansip. Hal itu, kata dia, bisa melukai hati para petugas keamanan di kampung itu.

"Janganlah gitu, karena mereka saudara kita. Makanya kita jangan buat komentar yang seolah-olah mereka menjadi lebih rendah daripada yang lain," kata Tito saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Januari 2017.

Baca juga:

Jadi Laskar FPI, Heriyanto Mengaku Mendapat Panggilan Tuhan
Soal Palu-Arit, Polisi Periksa Pejabat BI Terkait Rizieq FPI

Tito mengatakan tak semua hansip bodoh. Beberapa, ujar dia, bahkan memiliki tingkat pendidikan tinggi. Apalagi hansip bagaiamana pun memiliki posisi penting dalam pengamanan di tingkat daerah. "Mereka bagian komponen negara dan diatur dalam Undang-Undang. Mereka bagian dari sistem keamanan negara. Jadi mereka penting bagi bangsa," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Tito mengaku tidak menyalahkan adanya pelaporan terhadap Rizieq oleh seorang hansip bernama Eddy Soetono, 62 tahun, ke Polda Metro Jaya. Perkataan Rizieq dalam sebuah ceramah itu, menurut Eddy, sebuah ujaran kebencian.

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Kami melakukam lidik apakah ini ada unsur penghinaan terhadap orang tertentu atau apakah ada pencemaran," kata Tito.

Baca juga:
Karirnya Disebut Melesat, KSAU: Itu Urusan Pimpinan
Desy Ratnasari Angkat Bicara Soal Survei dan Pilkada Jawa Barat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa waktu lalu, Rizieq mengatakan bahwa Kapolda Iriawan mengancam akan meminta Gubernur Bank Indonesia melaporkannya ke polisi. Pernyataan ini disampaikan Rizieq terkait dengan kritiknya yang menyebut ada logo Palu-Arit di mata uang Rupiah yang baru diterbitkan.

"Gara-gara saya bongkar ini (dugaan logo Palu-Arit di mata uang Rupiah) saudara, tahu-tahu di Jakarta Kapolda mengancam," tutur dia. "Saya akan dorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Habib Rizieq, cieee... Pangkat jenderal otak hansip."

EGI ADYATAMA

Baca juga:
Hary Tanoe Akan Temui Putra Donald Tump, Ini Agendanya

Ini Kebijakan Ahok yang Diubah Sumarsono

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Penceramah sekaligus terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 9 Juli 2019. ANTARA
Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.


Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.


Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.


PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

16 November 2019

Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal di sela Rakornas PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Putri.
PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

PKS berniat mengusulkan dibentuknya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Tak hanya untuk Islam.