TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyelidiki alamat tujuan kiriman seratus butir detonator melalui jasa ekspedisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa kemarin.
"Sedang diselidiki oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Suhadi S.W., Rabu, 18 Januari 2017. Suhadi menyatakan tidak bisa merinci lebih detail kasus tersebut untuk mencegah terganggunya proses penyelidikan.
Baca Juga:
Kasus itu bermula dari sinar-X Bandara Hassanudin yang mendeteksi kargo mencurigakan pada Selasa petang kemarin. Setelah diperiksa lebih detail, ditemukan tiga bungkusan berisi seratus detonator atau alat pemicu bahan peledak. Bungkusan kardus tersebut dikirim oleh jasa ekspedisi di Kabupaten Luwu dari seseorang bernama Ayung.
Barang ditujukan kepada seseorang berinisial Ud dengan alamat di seputaran Pal 5, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Sumber Tempo di Polda Kalimantan Barat menyebutkan pencarian terhadap alamat yang dituju sudah dilakukan sejak penemuan detonator tersebut. Dalam hal ini, Polda Kalimantan Barat bekerja sama dengan Polda Sulawesi Selatan.
Kawasan Pal 9 kawasan pinggiran Kota Pontianak yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya. Kawasan ini merupakan daerah pengembangan untuk daerah permukiman. Sebagai daerah penghubung dengan kawasan sentra pertanian dan kebun buah, lalu lintas di kawasan tersebut cukup ramai. Namun, untuk kawasan permukiman, daerah tersebut terbilang tidak terlalu padat.
Infrastruktur pendukung kawasan tersebut cenderung buruk, karena jalan utama penuh lubang, terutama pada jalan kabupaten. Polisi cenderung menangani kasus ini dengan prinsip kehati-hatian mengingat eskalasi situasi keamanan ketertiban masyarakat yang masih tinggi pasca-penolakan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain pekan lalu.
ASEANTY PAHLEVI