INFO NASIONAL - Tujuh belas daerah di Jawa Barat akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada 2018. Dana yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut sekitar Rp 1 triliun. Adapun dana berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah kabupaten dan kota.
“Karena sharing dengan pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi, bisa menghemat hingga Rp 300-an miliar,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam acara penandatanganan bersama mengenai pendanaan pilkada serentak 2018. Prosesi ini disaksikan Bawaslu, Panwaslu, dan KPU Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa, 17 Januari 2017.
Baca Juga:
Menurut Aher, dengan pendanaan bersama ini, biaya yang akan dikeluarkan pemerintah daerah untuk melaksanakan pilkada lebih ringan. “Pemprov Jawa Barat pun di tahun 2017 ini sudah mencicil untuk anggaran pilkada serentak 2018. Sisanya akan dicairkan menggunakan APBD Jawa Barat tahun depan,” ucapnya.
Sebagian dana, menurut Aher, sudah turun di tahun 2017 karena persiapan di 2017 dan separuhnya lagi tahun depan. Bahkan, untuk penyelenggaraan pilkada serentak 2018, biaya untuk pengadaan alat peraga akan ditanggung oleh KPU, yang sebelumnya dibebankan kepada pasangan calon.
Adapun daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak adalah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Bogor, Purwakarta, Subang, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Garut, Ciamis, dan Bandung Barat. Kemudian Kota Bandung, Bogor, Banjar, Bekasi, Cirebon, dan Sukabumi.
Baca Juga:
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan efisiensi berkat pendanaan bersama pilkada ini mencapai Rp 500 miliar. “Jadi Rp 279 miliar efisiensi dari pemerintah provinsi dan Rp 217 miliar efisiensi dari kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurut Yayat, dana berkurang sangat signifikan pada biaya kampanye untuk peserta pilkada karena kampanye calon ditanggung KPU. “Yang kedua soal kenaikan honorarium PPK, PPS, dan KPPS yang ditanggung Kementerian Keuangan,” katanya. (*)