Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amanah Baru LPS dalam Menjaga Stabilitas Keuangan  

image-gnews
Petugas LPS menempel pengumuman panduan terhadap nasabah di salah satu bank yang dicabut izin usahanya.
Petugas LPS menempel pengumuman panduan terhadap nasabah di salah satu bank yang dicabut izin usahanya.
Iklan

INFO NASIONAL - Sejak berdiri pada tahun 2005 lalu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  selalu melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai Undang-Undang.  Lembaga ini ikut aktif menjaga stabilitas sistem keuangan sesuai kewenangannya.  Hingga kini LPS telah membayarkan klaim atas 152.883 rekening simpanan dari 75 bank (bank umum dan BPR/BPRS) yang ditutup atau dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (dan Bank Indonesia sebelumnya).

Pada April 2016 lalu, DPR telah mengesahkan Undang-Undang  No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penengahan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK).  Tujuannya,  untuk lebih memperkuat stabilitas sistem keuangan dengan adanya semacam protokol penanganan krisis keuangan bila suatu saat krisis tersebut benar-benar terjadi.

UU PPKSK ini memberikan amanah lebih besar yang harus diemban LPS dalam turut menjaga stabilitas keuangan dan penanganan krisis keuangan. LPS tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan, yang peran sangat penting dalam menanganani krisis keuangan. Hal ini belajar dari pengalaman penaganan krisis keuangan yang terjadi pada tahun 1997-1998, negara harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk menangani krisis, seperti adanya bail out terhadap bank yang dicabut izinnya.

Beberapa amanah baru pun harus diemban LPS dengan berlakunya UU PPKSK, antara lain dengan diberikannya kewenangan khusus untuk menjalankan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) ketika terjadi krisis. Dalam hal penyelamatan bank, bila sebelumnya LPS hanya memiliki satu instrumen yaitu penyertaan modal sementara (PMS), dengan UU PPKSK, instrumen penyelamatan bank ditambah dengan dua metode lain. Yaitu, melalui Purchase & Assumption (PnA), yang metode resolusinya dengan mengalihkan aset dan kewajiban bank bermasalah kepada bank penerima, dan metode Bridge Bank (bank perantara), yaitu bank yang didirikan oleh LPS untuk menerima pengalihan aset dan kewajiban bank bermasalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi dan tugasnya, LPS saat ini juga telah banyak melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi, kantor akuntan publik, auditor pemerintah (BPKP), PPATK, Polri, Kejaksaan, dan berbagai instansi serta lembaga lainnya. LPS hingga kini terus meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya manusianya (SDM) seiring dengan dinamika perkembangan situasi keuangan khususnya perbankan. 

Untuk informasi lebih lanjut tentang LPS, silakan klik di sini(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.