TEMPO.CO, Makassar - Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, mengatakan pihaknya resmi mencopot Ajun Komisaris Polisi Hariyadi Tukiyar dari jabatan Kepala Kepolisian Sektor Burau Kabupaten Luwu Timur.
"Tadi siang resmi dicopot dari jabatannya karena dia (Hariyadi) terbukti sebagai perantara jual-beli mobil bodong," kata Dicky, Selasa malam, 17 Januari 2017.
Menurut dia, hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus "mobil bodong" tersebut. Karena itu, lanjut dia, pihaknya masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel. "Kami akan lihat lagi sejauh mana perkembangannya. Masih perlu pendalaman," tutur Dicky.
Baca juga:
Survei LSI Denny JA: Kunjungan Anies ke FPI Dianggap Blunder
Cara Karawang Damaikan GMBI dan FPI: Pertandingan Sepak Bola
Dicky menjelaskan, sementara ini, pihak yang diduga kuat terlibat kasus tersebut, yakni Hariyadi karena melakukan penjualan mobil bodong atau tanpa memiliki surat-surat lengkap. Setelah dicopot, untuk sementara, pengganti Hariyadi sebagai Kapolsek dijabat pelaksana tugas Inspektur Satu Arifin. Sebelumnya, Iptu Arifin bertugas sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Kepolisian Resor Luwu Timur.
Adapun AKP Hariyadi Tukiyar kedapatan menjual belasan mobil bodong kepada beberapa anggota polisi dan masyarakat. Dari hasil operasi tangkap tangan, Polda Sulawesi Selatan mengamankan 17 kendaraan roda empat, di antaranya 6 unit Kijang Innova, 6 unit Avanza, 1 unit Toyota Rush, serta masing-masing 2 unit mobil Honda Hazz dan Grand Max. Dari 17 kendaraan itu, 12 unit di antaranya berada di Lutim dan lima di Makassar.
DIDIT HARIYADI