TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan tengah menyusun ulang dan mematangkan pembagian kuota haji 2017 karena Indonesia mendapat kuota lebih tahun ini. "Masih dimatangkan. Prinsipnya adalah setiap provinsi kembali ke kuota normalnya dulu setelah sempat dipotong 20 persen," ujar Lukman di Istana Kepresidenan, Selasa, 17 Januari 2017.
Adapun kuota haji Indonesia tahun ini naik sebanyak 52.200, dari sekitar 168 ribu menjadi 221 ribu. Kenaikan kuota itu diberikan pemerintah Arab Saudi setelah serangkaian upaya lobi dari Indonesia sejak 2015 serta selesainya perluasan kompleks Masjidil Haram. Dari 221 ribu tersebut, sebanyak 210 ribu di antaranya merupakan kuota normal haji Indonesia dan 10 ribu sisanya adalah penambahan baru. Khusus untuk kuota tambahan sebanyak 10 ribu, Lukman mengatakan ada pendekatan tersendiri untuk pembagiannya.
Baca juga:
Jokowi Cukur Rambut, Konsultan Gaya: Menuruti Maunya Kaesang
Cara Karawang Damaikan GMBI dan FPI: Pertandingan Sepak Bola
Tambahan 10 ribu tersebut, kata Lukman, akan didistribusikan dengan pendekatan proporsionalitas, bergantung pada proporsi dari masing-masing provinsi. "Dengan kata lain, tidak bisa pukul rata tiap provinsi dapat sama," tuturnya.
Ditanyai apakah ada pertimbangan prioritas juga dalam pembagian kuota tambahan 10 ribu itu, Lukman menjawab tidak. Ia menegaskan kembali bahwa hanya pendekatan proporsionalitas yang akan diambil. "Kita lihat berapa jumlah penduduk muslim di provinsi itu," ucapnya.
ISTMAN MP