TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menyatakan tidak meminta penutupan akun Twitter milik pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab. "Saya malah tidak tahu (penutupan). Harus dicek juga itu (laporan) siapa. Bisa juga itu (laporan) masyarakat. Karena masyarakat banyak (melapor), akhirnya Twitter memberlakukan itu. Saya terus terang tidak tahu itu," kata Rudiantara di lingkungan Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2016.
Akun Twitter Rizieq, @syihabrizieq, dan Dewan Pimpinan Pusat FPI, @dpp_fpi, kini tidak dapat diakses dan dilihat pengguna Twitter. Saat membuka akun tersebut, tampak tulisan "The account you are trying to view has been suspended" yang berarti akun yang ingin dilihat telah ditutup.
"Karena kan itu otomatis dari sistem ke sistem pengendali di pusat sana. Saya tidak tahu terus terang, apakah dari pemerintah apakah dari masyarakat," kata Rudiantara.
Baca :
Gadis Muda Naik Motor dan Siskamling Tanpa Busana
Cerita Cheta: Sobekan Retina yang Membutakan
"Kementerian Kominfo itu pemerintah, jadi kami ikut pemerintah saja," kata Rudiantara saat ditanya mengenai dukungannya terhadap penutupan akun tersebut.
Baca Juga:
Kementerian Kominfo, menurut Rudiantara, juga berencana bertemu dengan manajemen Facebook terkait dengan konten berita palsu (hoax). "Akhir bulan nanti Facebook datang. Kami sudah kirim surat karena untuk perhatian internasional. Kontennya terkait dengan radikalisme dan terorisme. Namun, kalau berkaitan dengan masalah spesifik suatu negara, seperti kita, harus dibahas sendiri dengan mereka," kata dia.
Selain Kementerian Kominfo dan Facebook, pembicaraan itu juga akan melibatkan organisasi masyarakat sipil yang menaruh perhatian terhadap penyebaran berita bohong.
Baca Juga:
Menutup Situs Penyebar Hoax Itu Melanggar HAM?
Saat Saya Buta 15 Menit Hingga Permanen
"Menyelesaikan masalah konten ini tidak bisa hanya pemerintah, tidak hanya melalui aturan, justru dengan masyarakat melalui komunitas-komunitas. Nanti kami ajak bicara dengan komunitas, seperti Masyarakat Anti-Hoax, yang sudah ada di beberapa kota," kata Rudiantara.
Sejumlah konten yang akan diredam untuk beredar di Facebook, antara lain pornografi dan perjudian.
ANTARA