Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buka Toko Mutiara, Wisatawan Cina Ditangkap Imigrasi Mataram  

image-gnews
Iklan

TEMPO.COMataram - Dua warga Cina ditangkap tim Imigrasi Mataram setelah dipergoki membuka toko mutiara tanpa izin usaha, Senin, 16 Januari 2017. Penangkapan terjadi di rumah toko (ruko) yang terletak di Jalan Bung Karno, Mataram. Keduanya dalam status ditempatkan di dalam ruang tahanan di Kantor Imigrasi Mataram. 

Kepala Kantor Imigrasi Mataram Romi Yudianto menjelaskan pelanggaran imigrasi yang dilakukan Wang Zhu Min, 43 tahun, dan Zhang Ke, 39 tahun, tersebut di kantornya, Selasa pagi, 17 Januari 2017. “Mereka masuk sebagai wisatawan,” kata Romi Yudianto. Keduanya sedang dalam penyidikan untuk ditetapkan sebagai pelanggar administrasi atau dikenai tindakan hukum.

Mereka diketahui sudah keluar-masuk Indonesia sejak Maret 2016. Wang Zhu Min masuk melalui Yogyakarta pada Mei 2016. Sedangkan Zhang Ke lebih awal, yaitu Maret 2016. Adapun bebas visa atau visa wisata berlaku sebulan. “Mereka datang pergi masuk ke sini,” ujar Romi. Ancamannya menyalahi penyalahgunaan izin tinggal sesuai Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Keduanya mengaku memiliki usaha Yuan Pearl di Zheng Zia, dekat Hong Kong. Di Mataram, mereka menyewa ruko Rp 27 juta setahun untuk membuka toko perhiasan mutiara air tawar. “Barangnya diperoleh dari Jakarta,” ujarnya. Modal usaha mereka Rp 500 juta dan mereka akan membuka usaha budi daya mutiara air laut yang dananya disiapkan sebesar Rp 8 miliar.

Imigrasi Mataram juga akan melakukan deportasi terhadap 12 pekerja kapal keruk Cai Jun I, yang pada 30 Desember 2016 dipergoki di Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Para pekerja di pengerukan kolam labuh pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur itu dinilai menyalahi administrasi perizinan. “Dipastikan menyalahi administrasi,” ucap Romi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain warga Cina, Imigrasi Mataram menahan lima warga Timor Leste karena melewati masa tinggal di Lombok Barat. Lima orang tersebut adalah awak kapal asal Dili yang sedang melakukan perbaikan di perusahaan dok kapal di Lombok Barat. “Mereka sudah melewati izin tinggal tiga bulan,” kata Romi.

Selain itu, ada seorang pria keturunan Myanmar, Sayid Ali, yang tidak memiliki paspor. Pria itu tinggal di Keruak, Lombok Timur, sejak 2015 untuk menyusul istrinya, wanita asal Lombok Timur. Setelah delapan bulan ditahan di penjara Mataram, Sayid menunggu keputusan selanjutnya karena statusnya adalah pengungsi Rohingya.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

38 hari lalu

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

45 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.


78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.


Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.


Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Ilustrasi berlibur/paspor/travelling. Shutterstock.com
Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.


Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Papan jadwal kedatangan pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Jumlah penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 turun dibanding tahun 2020 yang sebanyak 1.365.916 orang. ANTARA/Fauzan
Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.


Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

5 Juni 2023

Akses masuk area AGI Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara bagi pemegang tiket jenis Circuit Festival 3 pada hari pertama Formula E, Sabtu, 3 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.


Dari Menara Pandang di Sintung Park, Terlihat Keindahan Gunung Rinjani dan Kota Mataram

21 Mei 2023

Sintung Park, seluas 2,5 hektar di Kabupaten Lombok Tengah. Dokumentasi Foto Kelompok Sadar Wisata Bina Masyarakat Mandiri.. Foto: Istimewa.
Dari Menara Pandang di Sintung Park, Terlihat Keindahan Gunung Rinjani dan Kota Mataram

Di Sintung Park, selain ada kolam renang yang airnya berasal dari sumur bor hingga kedalaman 35 meter, terdapat pemandangan alam sawah terasering.


Satu Jenazah ABK Kapal MT Kristin yang Terbakar di Mataram Ditemukan

27 Maret 2023

Kapal tanker MT Kristin terbakar di perairan Pantai Ampenan, Mataram, NTB, Ahad, 26 Maret 2023. Kapal tanker yang mengangkut BBM tersebut terbakar di tengah laut tidak jauh dari Terminal BBM Ampenan sekitar pukul 15.00 Wita dan mengakibatkan tiga anak buah kapal meninggal dan sisanya  berhasil dievakuasi. ANTARA/Ahmad Subaidi
Satu Jenazah ABK Kapal MT Kristin yang Terbakar di Mataram Ditemukan

Satu Jenazah ABK Kapal MT Kristin yang terbakar di perairan Pantai Ampenan, Kota Mataram ditemukan. Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara.


Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

11 Februari 2023

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Begini cara membuatnya.