TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab dan sejumlah perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyambangi Komisi Hukum DPR RI. Tiba sekitar pukul 11.15 WIB pagi ini, Rizieq berjalan ke dalam ruang komisi tanpa banyak memberi keterangan.
"Kedatangan kami dalam rangka membahas, atau menyampaikan persoalan yang sudah kami sampaikan di Mabes Polri," ujar Rizieq saat ditanyai di depan ruang komisi hukum, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.
Baca juga:
Soal Palu-Arit, Polri Segera Lakukan Ini kepada Rizieq FPI
Cara Karawang Damaikan GMBI dan FPI: Pertandingan Sepakbola
Rizieq menilai wajar jika aspirasi yang mereka sampaikan di depan Mabes Polri, Senin 16 Januari 2017 kemarin, disampaikan pula kepada Komisi Hukum. "Karena Komisi Hukum adalah mitra pemerintah khususnya dalam bidang keamanan," ucapnya. Rizieq dan anggota GNPF MUI yang berjumlah belasan orang diterima oleh Komisi Hukum yang dipimpin Desmond Junaidi Mahesa. Pertemuan tersebut berlangsung terbuka.
Adapun massa FPI dan GNPF MUI menggelar unjuk rasa untuk menuntut pencopotan Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dari jabatannya. Anton dinilai telah memprovokasi organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia untuk menyerang sejumlah ulama.
Pada kesempatan terpisah, Anton Charliyan mengaku tak mempermasalahkan demonstrasi tersebut. Dia menyebut unjuk rasa itu sebagai hak masyarakat, dan bisa berjalan asal sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terkait desakan pencopotan jabatan pun, Anton hanya memberi jawaban pendek. "Itu kan hanya ketakutan dari saudara Rizieq. Kan ada hukum. Kalau menurut saya lebay itu."
YOHANES PASKALIS