Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Ganjar Cabut Izin Lingkungan Semen Rembang

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan sambutan pada Asian Committe on Disaster Management di Hotel Gumaya, Semarang, 26 April 2016. Pertemuan skala Asia Pasifik tersebut membahas potensi bencana alam seperti banjir, tanahlongsor, angin ribut, tsunami, gempa bumi dan gunung meletus. TEMPO/Budi Purwanto
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan sambutan pada Asian Committe on Disaster Management di Hotel Gumaya, Semarang, 26 April 2016. Pertemuan skala Asia Pasifik tersebut membahas potensi bencana alam seperti banjir, tanahlongsor, angin ribut, tsunami, gempa bumi dan gunung meletus. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang sebagai tindak lanjut dari putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung.

Baca juga: Sinyal Gubernur Ganjar Pabrik Semen Rembang Jalan Terus

"Menyatakan batal dan tidak berlaku, Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012 tanggal 7 Juni 2012 sebagaimana telah diubah oleh Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/30 Tahun 2016 tanggal 9 November 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku Semen dan Pembangunan Serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang," kata Ganjar saat konferensi pers di Wisma Perdamaian Semarang, Senin malam, 16 Januari 2017.

Pencabutan izin lingkungan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 6601/4 Tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 660.1/30 Tahun 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Pada poin kedua, berdasarkan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, Ganjar memerintahkan kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk untuk menyempurnakan dokumen adendum Amdal dan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).

Selain itu, Komisi Penilai Amdal Provinsi Jawa Tengah diminta untuk melakukan proses penilaian dokumen adendum Amdal dan RKL-RPL yang saat ini sedang berlangsung untuk memenuhi Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/TUN/2016 tanggal 5 Oktober 2016.

Ganjar mengungkapkan bahwa keputusan pencabutan izin lingkungan Semen Rembang ini disusun berdasarkan masukan tim kajian hukum. "Masukan dari tim ahli menyatakan bahwa dalam pertimbangan majelis hakim peninjauan kembali menyatakan dokumen amdal sebagai salah satu persyaratan penerbitan Keputusan Gubernur tersebut cacat prosedur," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditemui setelah konferensi pers, Ganjar menegaskan bahwa dia hanya mengikuti keputusan majelis hakim yang memerintahkan pencabutan izin lingkungan semen Rembang. "Putusan hakim minta dicabut, ya sekarang saya cabut dan semua harus dihentikan, pengoperasian pabrik tunggu Semen Indonesia memenuhi putusan PK sehingga ada kewajiban memenuhi," katanya.

Menurut Ganjar, tidak ada tenggat waktu pemenuhan syarat sesuai dengan yang diperintahkan majelis hakim. "Tergantung dari mereka (PT Semen Indonesia), semakin lama mereka tidak bisa memenuhi ya semakin rugi," ujarnya.

Anggota Komisi Penilai Amdal Dwi Sasongko menambahkan bahwa ada empat hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim. Empat hal itu adalah harus memperbaiki tata cara pertambangan, harus menjaga keberlangsungan sistem akuiver, harus ada solusi konkret untuk kebutuhan air bersih warga, dan harus ada solusi konkret untuk kebutuhan air pertanian.

Ia menjelaskan, Komisi Penilai Amdal saat ini sedang memproses penilaian adendum amdal yang masih berlangsung, di mana PT Semen Indonesia wajib memenuhi semua ketentuan-ketentuan yang diperintahkan majelis hakim putusan PK. "Ketika dicabut maka izin lingkungan tidak berlaku. Pemrakarsa tidak bisa lakukan kegiatan sampai dengan proses perbaikan untuk memenuhi perintah pengadilan, kemudian Gubernur menerbitkan izin lagi," ujarnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen PDIP Sebut Megawati dan Ganjar Masih Rutin Bertemu

8 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sekjen PDIP Sebut Megawati dan Ganjar Masih Rutin Bertemu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons soal kapan silaturahmi Ganjar Pranowo dengan Megawati Soekarnoputri saat Idul Fitri 1445 H.


Ganjar Pranowo Sambut Keinginan Gibran untuk Bertemu Pasca Pemilu 2024: Bagus

8 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Dolo, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jogjakarta, Rabu 10, April 2024).  Foto: Humas Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo Sambut Keinginan Gibran untuk Bertemu Pasca Pemilu 2024: Bagus

Ganjar Pranowo memberikan respons saat dimintai tanggapan terhadap keinginan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka untuk bisa bertemu dengan dirinya di momentum Ramadan kemarin atau Lebaran 2024 ini.


Ganjar Pranowo Gelar Open House Hari Kedua Lebaran di Rumah Masa Kecilnya

8 hari lalu

Acara open house Ganjar Pranowo, di kediaman barunya, turut Kabupaten Sleman, Daerah Istimwa Yogyakarta (DIY) berlangsung meriah, Rabu, 10 April 2024. Turut hadir Mahfud MD. Foto: Humas Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo Gelar Open House Hari Kedua Lebaran di Rumah Masa Kecilnya

Open house diadakan Ganjar Pranowo di Kabupaten Karanganyar, tepatnya di Griya Soeparni, Kecamatan Tawangmangu yang merupaka


Ganjar Pranowo Kenakan Kemeja Motif Garis Hitam Putih Lagi, Saat Salat Idul Fitri dan Open House

8 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Dolo, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jogjakarta, Rabu 10, April 2024).  Foto: Humas Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo Kenakan Kemeja Motif Garis Hitam Putih Lagi, Saat Salat Idul Fitri dan Open House

Ganjar Pranowo kenakan kemeja motif garis-garis hitam putih vertikal saat Salat Id dan open house, Rabu, 10 April 2024. Seperti saat awal nyapres.


Ketua TPN Ganjar-Mahfud Minta Bertemu Prabowo

8 hari lalu

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua TPN Ganjar-Mahfud Minta Bertemu Prabowo

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Arsjad Rasjid menyampaikan ingin bertemu calon presiden terpilih Prabowo Subianto.


Jokowi Diduga Politisir Bansos, Ini Jawaban 4 Menteri di Mahkamah Konstitusi

12 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi Diduga Politisir Bansos, Ini Jawaban 4 Menteri di Mahkamah Konstitusi

Presiden Jokowi diduga melakukan politisasi Bansos saat kunjungan di sejumlah daerah. Ini jawaban 4 menteri di persidangan sengketa Pilpres di Mahkama


Timnas Anies-Muhaimin Minta MK Panggil Jokowi terkait Politisasi Bansos di Pilpres

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Timnas Anies-Muhaimin Minta MK Panggil Jokowi terkait Politisasi Bansos di Pilpres

Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta Mahkamah Konstitusi memanggil Presiden Jokowi terkait dugaan politisasi Bansos di Pilpres.


Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

13 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

Ini perbedaan Bansos dan Perlinsos yang disinggung oleh 4 menteri Jokowi di sidang Mahkamah Konstitusi.


Dicecar MK, Airlangga Bantah Bansos Picu Kenaikan Harga Beras

14 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Dicecar MK, Airlangga Bantah Bansos Picu Kenaikan Harga Beras

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah bahwa penyaluran Bansos menjelang Pilpres sebabkan kenaikan harga beras.


Sri Mulyani Bantah Pemblokiran Anggaran Kementerian untuk Biayai Bansos

14 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Bantah Pemblokiran Anggaran Kementerian untuk Biayai Bansos

Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah bahwa pemblokiran anggaran kementerian untuk pembiayaan bantuan sosial atau Bansos menjelang Pilpres.