TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diharuskan mengikuti wajib militer (wamil) agar bisa membantu komando rayon militer di daerah penugasan.
"Jadi kalau dalam keadaan terancam dari negara lain jangan hanya mengandalkan TNI saja tapi seluruh warga negara. Itu rencana kami bahwa setiap warga negara harus memahami soal bela negara," kata Tjahjo setelah mengisi materi di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 16 Januari 2017.
Rapim TNI kali ini mengambil tema "Bersama Rakyat TNI Kuat, Hebat, Profesional, Siap Melaksanakan Tugas Pokok".
Menurut Tjahjo, lulusan IPDN harus ikut wamil karena di pendidikan para taruna sudah terbiasa mengikuti pendidikan seperti militer. Lulus IPDN rencananya diwajibkan mengikuti bela negara dan wamil.
"Kalau IPDN sudah terlatih disiplin, yang kami tambah setelah lulus yaitu bela negara, termasuk wamil. Jadi kalau ada apa-apa semua siap. Rangkap (bela negara dan wamil), kalau bela negara di dalamnya tidak otomatis wamil, tapi kalau cadangan lain perlu (wamil)," katanya.
Tjahjo membantah bila lulusan IPDN yang melakukan wamil berpeluang menjadi danramil. "Tidak, mereka membantu danramil, membantu kapolsek. Kalau dulu 'kan (ada seperti) mantri polisi. (Kalau danramil) itu kan bagiannya tentara," ujarnya.
Pada 16 Desember 2016 lalu, Tjahjo mengusulkan agar setiap lulusan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diwajibkan mengikuti kegiatan wajib militer. "Sebagai Mendagri saya mengusulkan lulusan praja IPDN wajib militer dengan ditambah pendidikan militer selama tujuh bulan," kata Tjahjo seusai memberikan ceramah umum bersama Kepala BNN dan Panglima TNI di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat.
Tjahjo mengusulkan para alumni IPDN yang lulus pendidikan militer agar diberi pangkat letnan dua. "Prinsipnya Panglima TNI setuju kerja sama. Tinggal memproses secara resminya," ujar Tjahjo.
ANTARA