Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pukat UGM Minta Komisi Aparatur Sipil Negara Dipertahankan

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenurrohman berharap keberadaan dan fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara sebagai pengawas proses rekrutmen pegawai di institusi pemerintah baik pusat maupun daerah dipertahankan.

Zaenurrohman menganggap usulan pembubaran KASN oleh DPR melalui Revisi Undang-Undang (RUU) ASN terlalu berlebihan jika didasarkan alasan pemborosan anggaran. "Kalau alasannya pemborosan anggaran, ini mengada-ada karena setiap lembaga negara pasti membutuhkan anggaran," kata dia dalam jumpa pers di UGM, Senin, 17 Januari 2017.

KASN, kata dia, masih relevan untuk dipertahankan guna mencegah terjadinya pengisian jabatan publik yang diselewengkan melalui suap, jual beli jabatan, atau berdasarkan rekomendasi atas dasar relasi atau kekerabatan.

Sebaliknya, menurut Zaenur, masih tingginya kasus jual beli jabatan di lingkungan ASN seperti yang terjadi di Kabupaten Klaten justru menjadi momentum pemerintah untuk memperkuat tugas dan kewenangan lembaga yang baru dibentuk pada 2014 itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Zaenur, keberadaan KASN bisa menjadi faktor pengganggu bagi politisi karena selama ini pengisian sektor jabatan pimpinan tinggi rentan dengan kepentingan politis. "Memang peran KASN belum banyak terdengar dan baru terlihat akhir-akhir ini. Namun itu tidak bisa menjadi ukuran efektif atau tidaknya lembaga itu," kata dia.

Sebelumnya, KASN mencatat puluhan dugaan kasus jual beli jabatan di institusi pemerintahan yang telah dilaporkan lembaga itu ke Kementerian Dalam Negeri. Di antaranya kasus yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Tugas dan Fungsi Lembaga Negara Ini?

44 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan yang diwakili oleh Agus Sunaryanto dari ICW, Gina Sabrina dari PBHI, dan Hussein Ahmad dari Imparsial melaporkan dugaan maladministrasi penunjukan PT TMI oleh Kementerian Pertahanan untuk pengadaan alutsista ke Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said Kav. C19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Prabowo Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Tugas dan Fungsi Lembaga Negara Ini?

Pasca-munculnya dugaan maladministrasi yang dilakukan menteri pertahanan Prabowo, laporan terhadap Ombudsman pun muncul. Ini profil Ombudsman.


Besok Groundbreaking Keempat IKN: 2 Proyek BUMN, 4 Swasta, 4 Lembaga Negara

16 Januari 2024

Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara
Besok Groundbreaking Keempat IKN: 2 Proyek BUMN, 4 Swasta, 4 Lembaga Negara

Groundbreaking pertama IKN di tahun ini digelar pada 17 Januari dan akan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi.


Lembaga Negara Kerap Jadi Sasaran Peretasan, Ini Kata Pakar Keamanan Siber

9 Januari 2024

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Lembaga Negara Kerap Jadi Sasaran Peretasan, Ini Kata Pakar Keamanan Siber

Peretasan atau serangan siber yang menyasar lembaga negara atau pemerintahan memang kerap terjadi.


Draf Final RKUHP: Hina DPR, Polri, dan Lembaga Negara Diancam Penjara 1,5 Tahun

7 Juli 2022

Mahasiswa menampilkan poster kritikan untuk DPR saat aksi demo  Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kawasan Istana Negara, Kota Bogor, Senin, 27 Juni 2022. Tempo/Magang/Muhammad Syauqi Amrullah
Draf Final RKUHP: Hina DPR, Polri, dan Lembaga Negara Diancam Penjara 1,5 Tahun

Draf final RKUHP tetap mempertahankan pasal penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara. Ketentuan tersebut diatur dalam dalam Pasal 351.


BRIN Lantik 1.648 Periset dari Kementerian dan Lembaga

19 Juni 2022

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali menyelenggarakan pelantikan sumber daya manusia peralihan sebanyak 1.648 periset pada hari Kamis, 17 Juni 2022. (BRIN)
BRIN Lantik 1.648 Periset dari Kementerian dan Lembaga

Pelantikan itu membuat total 3.621 orang periset peralihan dari kementerian dan lembaga yang telah resmi bergabung ke BRIN.


KPK Minta Instansi Laksanakan Survei Integritas 2021

23 April 2022

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Minta Instansi Laksanakan Survei Integritas 2021

KPK melakukan SPI 2021 untuk memetakan risiko kerawanan korupsi di berbagai instansi pemerintahan dan lembaga di Indonesia.


Ini 5 Kementerian dan Lembaga Negara dengan Anggaran Tertinggi di 2022

17 Agustus 2021

Patung Presiden RI ke-1 Bung Karno Berkuda yang baru diresmikan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Ahad, 6 Juni 2021. Hari Angkatan Perang pertama diperingati pada 5 Oktober 1946 di Daerah Istimewa Yogyakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ini 5 Kementerian dan Lembaga Negara dengan Anggaran Tertinggi di 2022

Jokowi mengatakan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 direncanakan sebesar Rp 2.708,7 triliun.


Sekjen: Sidang Tahunan MPR Bentuk Akuntabilitas Lembaga Negara ke Publik

15 Agustus 2021

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat pidato Sidang Tahunan MPR di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Sekjen: Sidang Tahunan MPR Bentuk Akuntabilitas Lembaga Negara ke Publik

Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan Sidang Tahunan MPR sebagai konvensi ketatanegaraan yang kedudukannya tinggi dalam hukum ketatanegaraan Indonesia.


Selain Kaji Pembubaran Lembaga Negara, Tjahjo Kumolo Ungkap Rencana Peleburan

10 Juni 2021

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain Kaji Pembubaran Lembaga Negara, Tjahjo Kumolo Ungkap Rencana Peleburan

Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya akan menginventarisir daftar lembaga/badan yang akan dievaluasi akhir tahun ini hingga awal tahun depan.


Komisi III DPR Kritik Komnas HAM Komentari Banyak Hal Seperti LSM

26 Agustus 2020

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Desmond J. Mahesa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Dewi Nurita
Komisi III DPR Kritik Komnas HAM Komentari Banyak Hal Seperti LSM

Desmond J. Mahesa mengkritik Komnas HAM yang dianggapnya terlalu banyak mengomentari lembaga negara lain.