TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi sinyal bahwa pemerintah tidak akan setuju dengan parliamentary threshold di bawah 3,5 persen. Menurut Tjahjo, lebih ideal dan masuk akal apabila parliamentary threshold naik atau bertahan di angka 3,5 persen dibandingkan turun.
Baca juga: Mendagri: Usulan Presidential Threshold 0 Persen Ditampung
"Kami berpegang pada prinsip bahwa apabila bisa ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, ya ditingkatkan. Masak sudah dinaikkan ke 3,5 persen lalu turun ke 0 persen," ujar Tjahjo setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin, 16 Januari 2016.
Sebagaimana diberitakan, aturan ambang batas masih menjadi perdebatan dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat. Sejumlah partai menginginkan baik parliamentary threshold maupun presidential threshold (ambang batas) diturunkan ke 0 persen untuk memberi ruang pada partai serta calon presiden baru.
Salah satu partai yang menginginkan ambang batas 0 persen adalah Partai Gerindra. Gerindra menyebut 3,5 persen sebenarnya sudah cukup untuk ambang batas, namun merasa 0 persen lebih baik lagi. Menurut partai itu, ambang batas parlemen nol memberikan kesempatan pada partai-partai kecil dan baru yang selama ini kesulitan bertarung.
Baca Juga:
Tjahjo melanjutkan bahwa parpol yang meminta ambang batas dinaikkan bahkan ke angka 5 persen, pun cukup banyak. Oleh karenanya, kata Tjahjo, pasti akan terjadi kompromi nantinya sehingga ambang batas tidak turun ke angka 0 persen.
Perihal sejumlah partai mengajukan ambang batas 0 persen agar partai kecil dan baru bisa ikut bersaing di pemilu, Tjahjo menyampaikan bahwa hal itu menjadi urusan partai. Menurutnya, partai baru harus bisa membuktikan dahulu bahwa mereka bisa menggaet suara plus mendapat kepercayaan publik soal perwujudan aspirasi mereka.
"Setiap partai pasti punya strategi masing-masing. Bagi partai baru, ujiannya mendapatkan masyarakat pemilih. Pemerintah dan DPR hanya menyiapkan aturan," ujarnya.
ISTMAN MP