TEMPO.CO, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi sinyal pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang tidak dihentikan, meskipun ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan izin pendirian pabrik tersebut.
Politikus PDI Perjuangan itu berujar tim yang dibentuk setelah ada putusan MA sudah memberikan rekomendasi. Namun Ganjar belum mau mengatakan rekomendasi apa yang dihasilan oleh tim kajian.
Baca Juga:
Baca juga:
Polemik Pabrik Semen Rembang Meruncing, Begini Kata Gus Mus
Ini Syarat Ganjar untuk Hentikan Pabrik Semen Rembang
“Ya rahasia. Aku omongkan sekarang nanti geger lagi,” kata Ganjar Pranowo usai menghadiri acara pelantikan pengurus Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah di Hotel Patra Jasa Semarang, Ahad petang, 15 Januari 2017.
Ganjar menyebut beberapa hal yang bisa menjadi sinyal bahwa pendirian pabrik akan tetap dilanjutkan. Saat ini, kata dia, dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) sudah selesai disusun.
Selain itu, Ganjar juga sudah mengkonfirmasi ulang kepada seorang menteri yang menyatakan pabrik tidak ditutup. Ganjar juga sudah mengkonfirmasi ulang kepada Albert Nego Tarigan selaku penggugat izin pabrik. “Albert Nego tidak bicara tutup (pabrik),” kata Ganjar.
Albert adalah aktivis yang pernah aktif di Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan menjadi salah satu penggugat izin pendirian pabrik semen di Rembang. Saat ini Albert Nego sudah masuk di Kantor Staf Kepresidenan.
Baca pula:
Menteri Airlangga Beri Sinyal Pabrik Semen Rembang
Kubu Pro dan Kontra Pabrik Semen Rembang Demo
Ganjar menuturkan yang diperlukan saat ini adalah membaca putusan MA. Menurut Ganjar, salah satu yang dipersoalkan hakim adalah terkait dengan tata cara penambangan. Untuk itulah, kata dia, tata cara penambangan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang sedang diperbaiki.
Perbaikan lain, kata Ganjar, terkait dengan dokumen analisa dampak lingkungan (amdal). Kini, kata dia, amdal pabrik semen di Rembang juga diproses ulang. Komisi amdal sudah melakukan sidang untuk membahas proses ulang amdal tersebut.
Ilmuan dari berbagai bidang yang menjadi anggota komisi amdal melakukan pengecekan satu per satu. “Karena itu yang paling fair,” ujar Ganjar. Komisi amdal akan melaporkan hasil kajiannya ke Gubernur Jawa Tengah, Senin, 16 Januari 2017. “Mudah-mudahan hasil akhir ini yang jadi pedoman,” kata Ganjar.
Mengenai masih adanya warga yang berunjuk rasa menolak pendirian pabrik semen, menurut Ganjar tidak masalah karena bagian dari proses demokrasi. Namun, ia berharap jika nanti sudah ada keputusan, warga tidak perlu menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. “Yang penting fair itu lebih baik,” kata dia.
Joko Prianto, petani yang getol menolak pendirian pabrik semen mengaku kecewa Ganjar tetap melanjutkan proyek tersebut. “Gubernur telah menciderai putusan hukum MA,” kata Joko kepada Tempo, Senin pagi.
Menurut Joko, putusan MA sudah jelas bahwa izin pendirian pabrik semen dibatalkan. Karena itu, kata dia, Ganjar harus menutup pabrik. “Kalau Ganjar tidak menghentikan pabrik semen di Rembang sama saja mencoreng martabat bangsa. Itu akan memicu konflik di Jawa Tengah,” kata dia.
ROFIUDDIN
Simak:
Ganjar: Banyak Pejabat Jateng Belum Deklarasikan Harta