TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengakui saat ini masih banyak pejabat pemerintahan yang ia pimpin belum mendeklarasikan hartanya lewat program tax amnesty pajak. “Ternyata banyak yang belum mendeklarasikan hartanya yang diperoleh hingga tahun 2015,” kata Ganjar Pranowo, saat Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Senin 16 Januari 2017.
Ganjar mengaku sebelumnya telah mendorong agar pejabat di lingkungan provinsi Jawa Tengah mendeklarasikan hartanya dalam program tax amnesty pajak. Langkah itu dilakukan usai dia bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sujatmiko, Sekda dan sejumlah pejabat daerah lain yang telah melaporkan kekayaanya.
Baca juga:
KPK OTT di Klaten, Gubernur Ganjar: Ini Pukulan Telak
“Ada beberapa teman (pejabat daerah) sudah, tapi beberapa masih banyak belum mendeklarasikan maka kami dorong,” kata Ganjar, menambahkan.
Deklarasi kekayaan lewat tax amnesty pajak yang ia maksud adalah melaporkan harta kekayaan dari zaman dulu hingga 2015 untuk kepentingan penghitungan pajak. Progam itu dinilai menguntungkan daerah yang dapat prosentase pendapatan. Selain itu Ganjar menyebutkan proram ini juga bagian dari membantu negara dan pemerintah nasional.
Saat wawancara kemarin Ganjar mengaku telah mendeklarasikan kekayaan yang baru berupa sepeda kayuh ia milki tahun 2015. Laporan satu unit sepeda yang ia engan sebut harganya itu sengaja dilakukan karena sebelumnya harta yang ia miliki sudah tercatat di surat pajak tahunan (SPT) dan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
“Ternyata itu saja yang belum dideklarasikan, harganya rahasia. Dibilang Rp 2 juta nanti gubernur kok beli murah, kalau Rp 20 juta kok mahal,” katanya.
Pejabat Pelaksana Tugas, Kepala Kantor Wilayah Pajak Jawa Tengah I, Dasto Ledyanto menyatakan amnesty pajak yang diprogram pemerintah saat ini hak semua wajib pajak. “Ini memberi kesempatan bagi semua warga negara dari seluruh kalangan,” kata Dasto.
Deklarasi kekayaan yang dilakukan itu untuk mendapatkan amnesty dari kesalahan dan kekhilafan di bidang perpajakan. “Untuk selanjutnya masuk ke sistem perpajakan dan menjadi warga negara yang taat dan patuh,” kata Dasto menjelaskan.
Ia mengharapkan seluruh jajaran pejabat pemerintahan ikut mendukung program itu. dukungan itu dinilai sinergis dari apartaur negara dari tingkat pusat hingga tingkat daerah dan level kecamatan. Menurut Dasto, sinergitas pejabat itu juga berfungsi untuk mengedukasi perpajakan seluruh kalangan masyarakat.
EDI FAISOL
Simak:
Menag Lukman: Jangan Teruskan Sikap Menolak Kedatangan Tokoh
Land Reform,Tahun Ini Pemerintah Bagikan Tanah Besar-besaran