Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fenomena Kawin kontrak di Bogor Meresahkan  

image-gnews
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan mengatakan kawin kontrak hanya menawarkan keindahan semu.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan mengatakan kawin kontrak hanya menawarkan keindahan semu.
Iklan

INFO JABAR - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan menyoroti  fenomena kawin kontrak yang masih marak di daerah Puncak Bogor. Fenomena itu sangat  meresahkan dan mengkhawatirkan. Selaku Ketua P2TP2A Provinsi Jawa Barat, Netty terus  mengingatkan masyarakat bahwa tindakan seperti itu merupakan melawan hukum dan melanggar norma agama. Dampak sosial yang harus ditanggung ketika melakukan kawin kotrak, pastinya menimbulkan penyakit menular seksual, HIV dan AIDS  bagi perempuan.

“Kawin kontrak ini menawarkan keindahan semu bahwa seolah-oleh menikah dan menghasilkan keuntungan besar. Biasanya usia pernikahan hanya terjadi sekitar dua minggu sampai satu bulan,” ujar Netty saat mengisi tausiyah di Tabligh Akbar DKM Masjid Atta'awun di Masjid Atta'awun Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Kamis, 12 Januari 2017.

Dalam acara bertema "Hikmah Maulid Nabi 1438 H" Netty mengungkapkan pragmatisme yang melanda masyarakat. Masyarakat cenderung tidak mau berusaha namun ingin memiliki penghasilan besar. Solusi persoalan ini, kata Netty  perlu penanganan komprehensif dari berbagai pihak, baik penguatan kelembagaan dan edukasi di tengah masyarakat.  

Netty  berharap melalui  peringatan Maulid Nabi,  masyarakat Jawa Barat dapat meneladani Nabi Muhammad sebagai panutan bagaimana berumah tangga, pengasuhan dan interaksi sosial di masyarakat, hingga  urusan bernegara.

Kaitannya dalam keluarga, sebagai orangtua harus memiliki keteladanan baik dalam ucapan, sikap dan perilaku. Karena bagaimanapun anak  akan meniru dan mengimitasi yang dilihat dan dilakukan orangtuanya.  Orang tua  harus terus memantau perkembangan pendidikan anak, terutama  maraknya pemakaian gadget di kalangan anak-anak.

Kemajuan teknologi memang tidak selamanya baik bagi anak-anak.  Seperti kasus terbongkarnya sekitar 90 hingga 150 anak lelaki di prostitusi online  di Bogor. Bahkan  tahun lalu, P2TP2A Provinsi Jawa Barat menerima lima gadis remaja usia 15-18 tahun yang terlibat prostitusi online hasil penertiban Polisi. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.