TEMPO.CO, Gunung Kidul - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menaikkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten ratusan kilometer.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Gunungkidul Jaka Lelana pada Minggu, 15 Januari 2017, mengatakan pemerintah kabupaten menaikkan status jalan desa ke kabupaten dari 686 kilometer menjadi sekitar 1.200 kilometer.
"Kenaikan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas jalan dan perekonomian masyarakat. Peningkatan status jalan sudah dilakukan sejak 2015 dan total peningkatan sekitar 300-an kilometer," kata Jaka.
Baca juga:Puncak Musim Hujan Jawa Tengah, Dua Bulan Ini
Ia mengatakan peningkatan status jalan ini harus dituangkan dalam keputusan bupati agar memiliki kekuatan hukum. "Rencana menaikkan status jalan desa ini sudah dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani bupati," katanya.
Berdasarkan data pada 2015, Jaka mengakui jalan kabupaten di Gunungkidul sepanjang 686 kilometer dengan 166 ruas, sepanjang 92,18 kilometer di antaranya rusak parah, 51,14 kilometer rusak sedang, dan 63,53 kilometer rusak ringan. Total jalan dengan kondisi baik mencapai 481,54 kilometer dan jalan rusak 204,46 kilometer.
"Nantinya, jika ada (jalan yang) ditingkatkan, akan menambah jumlah jalan rusak. Untuk pendataan yang baru belum diketahui berapa jumlah yang rusak. Kemungkinan akhir bulan ini bisa diketahui," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Gunung Kidul Eddy Praptono mengatakan pihaknya mengambil skala prioritas jalan yang mengalami kerusakan. "DPUPKP akan memperbaiki jalan kabupaten secara bertahap menggunakan dana dari daerah, provinsi, dan pemerintah pusat," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021, digambarkan jalan kabupaten yang bagus hanya 35 persen dari total ruas jalan yang dimiliki.
"Saat ini memang banyak jalan yang rusak karena ada penambahan ruas jalan kabupaten," katanya.
ANTARA
Simak:
Mengapa THR Sriwedari Sudah 30 Tahun Harus Pindah?
Jakarta Ada Agus, Yogya Ada Haryadi, Hanya Hadir Debat KPUD